Kapolri Perintah Upaya Pencegahan Virus Corona di Lingkungan Polri

Tuesday, 17 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ist

Foto Ist

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat perintah berupa pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan internal Polri. Perintah itu diterbitkan dalam Surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020.

“Ya benar. Untuk upaya preventif,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/3/2020).

Surat itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri pada Jumat (13/3/2020). Dalam surat itu tertuang 6 arahan Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Polri.

Berikut 6 Arahan Kapolri Jenderal Idham Azis :

Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram

1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk secara berkala mencuci tangannya.

3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.

5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.

See also  Indonesia dan Guatemala Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru

Energy

Uji B50 di Sektor Tambang Positif, Perkuat Ketahanan Energi

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:53 WIB

foto ist

Megapolitan

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:49 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:42 WIB