Teten Masduki Mengajak UKM Terapkan Prosedur Pencegahan Penyebaran Covid-19

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengimbau dan mengajak seluruh pelaku UKM untuk turut menerapkan prosedur pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat usaha masing-masing. “Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pelaku usaha dalam mencegah penyebaran virus Corona tersebut”, tegas Menteri Teten Masduki dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (18/3).

Menteri Teten Masduki berharap para pelaku usaha menyediakan hand sanitizer untuk para pelanggan yang datang. “Pastikan juga menyediakan plastic clip, yang usahakan berbahan organik, untuk keperluan melindungi HP pelanggan”, ucap Menteri Teten Masduki.

Selain itu, makanan siap saji harus ditempatkan dalam wadah tertutup. “Alat makan sekali pakai digunakan untuk semua pelanggan”, lanjut Menteri Teten Masduki.

Menteri Teten Masduki pun meminta para staf di setiap tempat usaha wajib menggunakan hand gloves dan mouth cover (masker). “Pastikan ada jarak antar konsumen, baik dalam antrean atau antar meja dan kursi konsumen, minimal satu meter”, ungkap Menteri Teten Masduki. Upaya ini pun dalam rangka menjaga kepercayaan konsumen juga sekaligus mengoptimalkan standardisasi pelayanan ke depannya.

Sementara untuk makanan dan minuman take away, tutup rapat untuk menjaga keamanan dan kebersihan selama perjalanan pengiriman. “Sangat baik bila dilakukan penyemprotan disinfektan untuk memastikan sterilnya seluruh area dan peralatan usaha”, pungkas Menteri Teten Masduki, seraya mengajak seluruh masyarakat selalu waspada dan tetap optimis menghadapi wabah virus Covid-19.

See also  Pembangunan Nasional Semesta Berencana’ Mengantarkan Kab. Badung Raih Pelayanan Publik Prima

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru