Tindak Lanjut Pencegahan Covid-19, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Ditunda

Wednesday, 18 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan menunda jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun Anggaran 2019. SKB CPNS yang awalnya direncanakan pada 25 Maret 2020 diundur pelaksanaannya hingga menunggu ketetapan selanjutnya. Penundaan jadwal itu menyusul status Tanggap Darurat Bencana Nasional Non-Alam Pandemi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah hingga tanggal 29 Maret 2020, serta imbauan Presiden Joko Widodo untuk bekerja di rumah atau work from home, dan menghindari keramaian.

Penundaan ini meliputi pelaksanaan SKB dengan CAT dan juga SKB yang diselenggarakan oleh masing-masing instansi. Penguman penundaan jadwal tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Surat tersebut ditujukan kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

“Ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi Panselnas yang hasilnya akan kami beritahukan kemudian dalam bentuk Surat Edaran,” bunyi surat yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut.

Meski ada penundaan jadwal SKB, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal melalui portal resmi penerimaan CPNS Tahun 2019 masing-masing instansi. Adapun jadwal pengumuman tersebut adalah 22 hingga 23 Maret 2020.

Surat tersebut juga menjelaskan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang telah melaksanakan tender atau kontrak dengan pihak ketiga, dapat segera berkoordinasi untuk dapat menunda pelaksanaan SKB. Koordinasi ini dilakukan oleh masing-masing instansi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Penanganan penundaan pelaksanaan SKB dengan pihak ketiga ini dilakukan sesuai dengan kaidah keadaan kahar atau kejadian luar biasa. “Kaidah keadaan kahar sebagai suatu keadaan yang terjadi diluar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak dapat dipenuhi,” jelas surat tersebut.

See also  Aksi Cepat Tanggap Bencana Sumbar, Kilang Pertamina Dumai Salurkan Bantuan

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB