Gakkum KLHK Tetapkan Komisaris CV. SBM Sebagai Tersangka Terkait Illegal Logging

Friday, 20 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Maluku Papua pada Rabu (18/03/2020), menetapkan IQ, Komisaris CV. SBM sebagai tersangka pelaku illegal logging dan menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku.

Barang bukti yg diamankan yaitu 1 unit alat berat loader merek Komatsu, 2 unit bulldozer merek Caterpillar, dan 25 batang kayu bulat gelondongan dengan berbagai jenis dan ukuran. Kayu gelondongan itu diduga hasil dari illegal logging CV. SBM, di Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Wilayah II Ambon, Balai Gakkum Maluku Papua, Yosep Nong menerangkan bahwa saat ini Penyidik Balai Gakkum Maluku Papua masih mendalami penyidikan dan menuntaskan kasus itu. “Seluruh barang bukti telah mendapatkan penetapan sita dari Pengadilan Negeri Dataran Hunimoa Kelas II”, kata Yosep Nong.

Yosep menambahkan, penyidik menjerat IQ dengan Pasal 12 Huruf k Jo. Pasal 87 Ayat 1 Huruf 1 dan/atau Pasal 19 Huruf a Jo. Pasal 94 Ayat 1 Huruf a, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan dendan maksimum Rp 100 miliar.

Operasi penangkapan berawal dari informasi adanya kegiatan illegal logging di media online. Kemudian tim intelijen Balai Gakkum, dengan kelengkapan informasi menindaklanjuti dengan Operasi Pengamanan Hutan dan Peredaran Hasil Hutan tanggal 4 Maret 2020. Tim melanjutkan dengan penyidikan hingga kemudian menahan IQ dan menyita barang bukti tanggal 18 Maret 2020.

Dirjen Penegakan Hukum LHK, Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa pemberantasan perusakan hutan khususnya illegal logging merupakan prioritas KLHK. Kejahatan illegal logging di Maluku, Papua serta beberapa wilayah lainnya masih marak terjadi. “Kami telah menindak 389 kasus illegal logging. Illegal logging tidak hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan manusia, mengganggu kesimbangan alam”, ujar Rasio Ridho Sani.

See also  Mendagri Harap Peserta Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Miliki Kemampuan Manajerial Tingkat Menengah

Dirjen yang akrab disapa Roy ini menegaskan bahwa pelaku kejahatan seperti ini harus dihukum seberat-beratnya dan ditindak tegas. Menurutnya, tidak boleh kejahatan seperti ini dibiarkan terus terjadi.

“Mencari keuntungan dengan cara merugikan negara, mengorbankan lingkungan serta keselamatan masyarakat adalah kejahatan yang luar biasa. Sudah sepantasnya mereka dihukum seberat-beratnya. Kami sangat serius dan tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan illegal logging”, tegas Rasio Sani.(*)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Strategi Indonesia Menghadapi Perang Dagang dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran
Pemerintah Pastikan Lalu Lintas Mudik Idulfitri 1446H/2025 Aman dan Nyaman
Kementerian PANRB bersama Kemenhub dan stakeholder Terkait Pastikan Program Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar
Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H-10 s.d H-4 Lebaran
Lepas 1500 Pemudik, Wamen Viva Yoga: Bang Zul Ketua Umum PAN Ingin Agar Masyarakat Bisa Berlebaran Bersama Keluarga
Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran
Rakor Wamen Diana-Menko PMK, Tingkatkan Sinergitas Pengendalian Banjir di Jabodetabek

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 14:26 WIB

Haidar Alwi: Strategi Indonesia Menghadapi Perang Dagang dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Monday, 31 March 2025 - 15:39 WIB

Tamsil Linrung : Idul Fitri Momentum Merajut Solidaritas Menyongsong Era Kemakmuran

Saturday, 29 March 2025 - 19:05 WIB

Pemerintah Pastikan Lalu Lintas Mudik Idulfitri 1446H/2025 Aman dan Nyaman

Saturday, 29 March 2025 - 14:15 WIB

Kementerian PANRB bersama Kemenhub dan stakeholder Terkait Pastikan Program Pelayanan Mudik Gratis Berjalan Lancar

Friday, 28 March 2025 - 18:36 WIB

Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H-10 s.d H-4 Lebaran

Berita Terbaru