Percepat Perizinan, BKPM Bangun Pusat Kopi

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia / Foto Ist

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia / Foto Ist

DAELPOS,com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meluncurkan Command Center atau populernya disebut dengan Pusat Kopi BKPM pada pagi ini (23/3) di kantor BKPM, Jakarta. Pusat Kopi adalah singkatan dari Pusat Komando & Pengawalan Investasi. Disiapkan sejak tahun 2019 lalu, Pusat Kopi ini ditujukan sebagai pusat komando/monitoring untuk pembuatan keputusan dalam mendukung respon suatu kejadian-kejadian penting.

“Dengan adanya Pusat Kopi ini, saya bisa langsung memantau langsung permohonan perizinan melalui OSS secara harian,” ujar Bahlil. Informasi yang dapat ditampilkan dalam Pusat Kopi BKPM, antara lain sentimen media sosial & media digital, statistik harian permohonan perizinan melalui Online Single Submission (OSS), Potensi Investasi Regional (PIR), tracking status perizinan suatu perusahaan (end-to-end), pemantauan perizinan melalui OSS yang sedang diproses K/L lainnya, serta realisasi investasi.

Melalui Pusat Kopi, BKPM terus memantau permohonan perizinan pasca pengumuman virus Covid-19 tanggal 2 Maret 2020 lalu. Kabar gembiranya adalah ternyata jumlah permohonan yang masuk ke OSS mengalami peningkatan hingga 17,6%. Hal ini menandakan bahwa isu Covid-19 tidak berdampak signifikan terhadap permohonan perizinan yang masuk di OSS.

Jenis perizinan yang dipantau oleh BKPM antara lain registrasi perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha (IU), dan Izin Operasional Komersil (IOK). Sesuai dengan data pada OSS periode 14 Februari – 1 Maret 2020 (sebelum pengumuman Covid-19), jumlah pemohon perizinan yang masuk dalam OSS sebanyak 204.199 perizinan. Setelah pengumuman resmi pemerintah, periode 2–18 Maret 2020, jumlah pemohon perizinan meningkat hingga 240.178. Kenaikan aktivitas tertinggi terlihat pada jumlah pemohon NIB sebesar 18,99% yang sebelumnya sebanyak 39.618 NIB menjadi 47.144 NIB.

”Sampai dengan saat ini, permohonan perizinan melalui OSS terus berjalan, bahkan cenderung meningkat, khususnya dari sektor perdagangan dan kesehatan. Permohonan online terus berjalan termasuk hari Sabtu-Minggu, walaupun jumlahnya nggak sebanyak hari-hari kerja,” ungkap Bahlil.

See also  Kemendagri Dukung Lembaga Think Tank Lakukan Evaluasi Pilkada Secara Komprehensif

Fungsi menarik lain dari Pusat Kopi yaitu dapat menampilkan data potensi investasi per wilayah yang ada dalam website BKPM Potensi Investasi Regional (PIR) www.regionalinvestment.bkpm.go.id. Potensi ini dapat kita sandingkan dengan data realisasi investasi di Indonesia secara berkala yang juga ada dalam Pusat Kopi. Data nilai realisasi investasi ini dapat dipantau baik secara nasional maupun provinsi/kabupaten/kota. Kemudian tidak hanya itu, data tersebut juga dapat diolah sampai dengan data investasi per sektor, asal negara, serta lokasi usaha.

“Kami dapat terus memonitor penyebaran investasi di seluruh negeri. Mungkin ada daerah yang potensinya besar tapi secara nilai realisasi investasi belum tinggi. Hal ini dapat menjadi bahan evaluasi sehingga kami dapat menentukan langkah kebijakan yang diperlukan untuk menghasilkan investasi berkualitas,” tegas Bahlil. []

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta
Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana
PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini
Perkuat Digitalisasi Tol, Hutama Karya Luncurkan Mozy dan Wajah Baru Command Center
Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara
Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 16:55 WIB

Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan

Friday, 24 April 2026 - 12:58 WIB

Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Thursday, 23 April 2026 - 15:12 WIB

PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Thursday, 23 April 2026 - 09:31 WIB

Hutama Karya Terima Penghargaan dari PM Timor Leste Xanana Gusmão atas Proyek Jalan Maliana

Wednesday, 22 April 2026 - 20:29 WIB

PLN Icon Plus Tingkatkan Awareness Lingkungan Kerja Aman dan Profesional di Hari Kartini

Berita Terbaru

Olahraga

Grand Final Proliga 2026 JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Friday, 24 Apr 2026 - 19:43 WIB