PKTD Tetap Berjalan, Gus Menteri Ingatkan Jaga Jarak Cegah COVID-19

Monday, 23 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merebaknya wabah Covid 19 tidak menjadi penghambat bagi pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan para pekerja dari program kegiatan dana desa untuk tetap menjaga jarak antara pekerja satu dan lainnya.

“Pelaksanaan pola padat karya tunai tetap dilaksanakan. Namun juga harus diperhatikan bahwa setiap pekerja harus saling menjaga jarak minimal 2 meter,” ujar Gus Menteri.

Selain itu ia mengatakan, bagi pekerja yang dalam kondisi batuk atau pilek diwajibkan untuk mengenakan masker. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan penyakit terhadap pekerja lainnya.

“Nah kalau yang batuk, yang pilek, harus menggunakan masker sebagai antisipasi,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur inj

Di sisi lain, ia juga mengingatkan para pendamping lokal desa untuk terlibat dan berperan aktif melakukan pendampingan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan dana desa. Yang mana, pelaksanaan kegiatan dana desa tahap I, harus dilaksanakan dengan pola padat karya tunai.

Padat karya tunai desa ini lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan daya tahan ekonomi desa terhadap gejolak ekonomi global.

“Bagi desa yang dana desa tahap I nya sudah cair, segera digunakan untuk kegiatan yang sifatnya padat karya tunai. Upahnya dibayarkan langsung per hari, supaya bisa digunakan langsung oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhannya,” ujarnya.

Gus Menteri, sapaannya, melanjutkan, bagi desa yang dana desa tahap I belum cair dan tidak terdapat kegiatan dengan pola padat karya tunau, maka diminta untuk segera melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan memasukkan dan menempatkan kegiatan dengan pola padat karya tunai pada pelaksanaan dana desa tahap I.

See also  Menko Airlangga Diminta Masyarakat Lanjutkan Berbagai Program Bantuan Pemerintah

“Untuk desa yang belum menyelesaikan APBDes harus segera menyelesaikan. Dan jangan lupa cantumkan kegiatan padat karya tunai, paling lambat tanggal 31 Maret 2020,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai
Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 12:58 WIB

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 March 2026 - 09:38 WIB

Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Thursday, 26 March 2026 - 16:51 WIB

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono Dukung Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

Saturday, 28 Mar 2026 - 11:25 WIB