ASN Diminta Taati Protokol Work From Home

Tuesday, 31 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Selama status keadaan darurat pandemik virus Corona belum dicabut, Aparatur Sipil Negara (ASN) masih harus melaksanakan tugas-tugas kedinasannya di rumah (Work from Home). Bukan tanpa pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyusun protokol pelaksanaan tugas dari rumah, yang memastikan ASN menaati penugasan WFH yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan unit kerja.

Protokol Work From Home (WFH) dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB No. 34/2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Terkait presensi, setiap ASN melakukan presensi secara berkala sesuai jam kerja yang berlaku di instansi masing-masing. Jika instansi memiliki presensi online, maka presensi dilakukan melalui aplikasi. Namun, jika ada instansi yang belum memiliki aplikasi presensi online, maka presensi dilakukan dengan memberitahukan kepada masing-masing pimpinan unit kerja melalui pesan elektronik seperti SMS, Whatsapp, email dan pesan elektronik lainnya.

Tanggung jawab lainnya, adalah ASN wajib menyusun rencana kerja serta melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan sasaran dan target kinerja yang diberikan oleh masing-masing pimpinan unit kerja. Setiap ASN juga diharuskan membuat laporan hasil kerja secara berkala, yang ditujukan kepada pimpinan unit kerja.

Protokol itu juga mengatur tanggung jawab pimpinan unit kerja. Setiap pimpinan menugaskan stafnya dalam pelaksanaan work from home, sesuai sasaran dan target kinerja.

Pimpinan unit kerja harus memastikan pelayanan masyarakat agar tetap berjalan efektif melalui penugasan ASN secara bergantian. Tanggung jawab lainnya adalah menerima, memeriksa, dan memantau pelaksanaan tugas ASN secara berkala, termasuk perihal presensi pegawai.

See also  Kementerian PUPR Mulai Kirim Panel Modular untuk Fasilitas Observasi/Penampungan/Karantina ke Pulau Galang Batam

Pelaksanaan tugas para ASN juga dinilai oleh pimpinan, sesuai dengan target kinerja masing-masing unit kerja. Seluruh hasil pelaksanaan tugas ASN selama masa WFH, dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang di instansi terkait.

Meski WFH digaungkan secara masif, ada beberapa jabatan ASN yang masih bekerja di kantor untuk memastikan layanan masyarakat tetap optimal. Protokol ini, juga mengatur ASN yang masih tetap bekerja di kantor. Bagi ASN yang mendapatkan tugas di kantor dari pimpinan, agar hadir sesuai sistem kerja yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing ASN.

ASN yang dalam perjalanan ke kantor menggunakan transportasi massal, agar memperhatikan jarak aman (physical distancing). Sebelum memasuki kantor, setiap ASN yang bertugas agar memeriksakan kondisinya sesuai protokol kesehatan yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Selama menjalankan tugas kedinasan di kantor, setiap ASN yang bertugas agar memperhatikan jarak aman (physical distancing) serta tetap menjaga kebersihan diri sesuai dengan protokol yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.

Tujuan dari terbitnya protokol ini adalah melindungi ASN dari penularan Covid-19, serta memastikan ASN mencapai sasaran kerja dan mematuhi target kinerja selama WFH. Selain itu, juga untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif. (*)

Berita Terkait

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi
Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis
Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 18:14 WIB

Menciptakan Kesejahteraan Rakyat, Wamen Viva Yoga Ingin Bambu Dibudidayakan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 8 July 2025 - 09:28 WIB

Hasil Pengawasan Haji: Komite III DPD RI Usulkan Langkah Strategis

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Berita Terbaru

Telkom BigBox AI solusi kecerdasan buatan yang merevolusi analisis risiko dan pengambilan keputusan di industri keuangan, membantu perusahaan menciptakan efisiensi, keamanan, dan keunggulan kompetitif.

Ekonomi - Bisnis

BigBox-AI Hadir Menjawab Tantangan Digitalisasi Layanan Keuangan

Friday, 11 Jul 2025 - 15:55 WIB