Jiwasraya Mulai Hari ini, Bayar Klaim Nasabah Tahap Pertama

Tuesday, 31 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayarkan klaim nasabah tahap pertama pada Selasa (31/3/2020). Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa pembayaran tahap pertama diberikan kepada 15 ribu nasabah tradisional dengan total nominal sebesar Rp470 miliar.

Hexana menyampaikan, pembayaran tahap awal merupakan wujud komitmen perseroan dan pemegang saham yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Hexana menjelaskan bahwa perseroan telah lama mengalami mismanajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak 2018.

“Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif,” ujar Hexana dalam konferensi digital di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Kata Hexana, perseroan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan. Hexana mengatakan, Jiwasraya sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim.

“Perseroan memiliki itikad baik dan berkomitmen melakukan pembayaran kewajiban,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran

Hexana menambahkan, pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara manajemen Jiwasraya dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan regulator.

See also  Menpora RI Ingin Kampus Pertamina Tanamkan Semangat Berwirausaha kepada Mahasiswanya

“Atas komitmen perseroan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar,” kata Hexana ungkap nya

Berita Terkait

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi
DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan
Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan
Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra
Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Menteri Dody: Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 12:54 WIB

Terima Delegasi HMI-KAHMI, Wamen Viva Yoga Ingatkan Independensi Organisasi

Friday, 24 April 2026 - 09:24 WIB

DPD RI: Temuan BPK Harus Jadi Perbaikan Nyata Bagi Rakyat, Bukan Sekadar Catatan

Thursday, 23 April 2026 - 13:37 WIB

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 April 2026 - 13:05 WIB

Mendes Ajak PPPK Kemendes Serius Bangun Indonesia Lewat Desa Binaan

Wednesday, 22 April 2026 - 14:04 WIB

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Investasi Awal Tahun Tumbuh 7,2%, Pemerintah Terapkan KBLI Lebih Adaptif

Friday, 24 Apr 2026 - 12:42 WIB