Jiwasraya Mulai Hari ini, Bayar Klaim Nasabah Tahap Pertama

Tuesday, 31 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai membayarkan klaim nasabah tahap pertama pada Selasa (31/3/2020). Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa pembayaran tahap pertama diberikan kepada 15 ribu nasabah tradisional dengan total nominal sebesar Rp470 miliar.

Hexana menyampaikan, pembayaran tahap awal merupakan wujud komitmen perseroan dan pemegang saham yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Hexana menjelaskan bahwa perseroan telah lama mengalami mismanajemen dalam hal pengelolaan investasi dan desain produk yang mengakibatkan kesulitan likuiditas dan berujung pada ketidakmampuan membayar klaim pemegang polis sejak 2018.

“Ketidakmampuan pembayaran klaim pemegang polis tercermin dari posisi laporan keuangan tahun 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen, di mana terdapat posisi ekuitas yang negatif,” ujar Hexana dalam konferensi digital di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Kata Hexana, perseroan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan telah membentuk tim gabungan untuk melaksanakan program penyelamatan dan penyehatan perseroan. Hexana mengatakan, Jiwasraya sedang melakukan aksi-aksi korporasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penentuan skema pembayaran kewajiban klaim kepada pemegang polis, mengingat ketidakcukupan aset dibandingkan dengan kewajiban pembayaran klaim.

“Perseroan memiliki itikad baik dan berkomitmen melakukan pembayaran kewajiban,” ucapnya.

Namun, lanjutnya, mengingat ketersediaan dana yang sangat terbatas, pembayaran tahap pertama di akhir Maret 2020 dilakukan untuk sebagian polis tradisional yang telah diverifikasi berdasarkan jumlah nominal klaim dan lamanya penundaan pembayaran

Hexana menambahkan, pembayaran kepada pemegang polis tradisional lainnya dan pemegang polis saving plan baru akan dilakukan setelah memperoleh ketetapan mengenai tahapan, besaran, jadwal, dan jangka waktu pembayaran yang saat ini sedang dalam pembahasan bersama antara manajemen Jiwasraya dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan regulator.

See also  Khotbah Idulfitri 1441 H : “Kepedulian Terhadap Sesama Menjadi Utama”

“Atas komitmen perseroan, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, selanjutnya pemegang polis diharapkan untuk tetap bersabar,” kata Hexana ungkap nya

Berita Terkait

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 August 2026 - 14:54 WIB

Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru