Polri Hilangkan Denda Pembayaran Pajak STNK Selama Pandemi Corona

Thursday, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Guna mendukung kebijakan pemerintah untuk menerapkan sosial dan pshycal distancing untuk memutus rantai penularan Covid-19, Polri membuat kebijakan untuk menghilangkan denda pajak kendaraan bermotor baik STNK maupun BPKB. Hal ini agar masyarakat tidak perlu bingung dan resah akan telat membayar pajak.

“Bagi seluruh pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK dan pajaknya telah berakhir dan akan melakukan perpanjangan pajak tersebut, polri telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan denda kendaraan bermotor sejak tanggal 29 Februari hingga 29 Mei 2020,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (2/4/2020).

Penerapan peniadaan denda pajak kendaraan bermotor berlaku sampai 29 Mei 2020. Polri berharap kebijakan ini membuat tenang masyarakat.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya polri mendukung program dan kebijakan pemerintah terkait dengan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus korona. Secara konkrit untuk menghindari warga dalam mengurus perpanjangan pajak. Diharapkan waktu sampai 29 mei ini dapat dipedomani,” ucapnya.

Polri, lanjut Kombes Asep sangat memahami kondisi saat ini dimana aktivitas masyarakat terhambat. Selain itu, perekonomian juga terdampak imbas wabah Virus Corona.

“Ini wujud Polri sangat memahami situasi ini dimana physical distancing ada keterbatasan ruang gerak masyarakat karena juga harus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disarankan beraktivitas di rumah. Polri memahami situasi perekonomian di saat ini,” pungkasnya.

See also  Kapolsek Kalideres Menghadiri Haul dan Tabligh Akbar dalam Rangka Milad 33 Imanuha

Berita Terkait

DPD RI Gelar Pameran Foto-Video: Rayakan Kreativitas Pemuda dan Semangat Sumpah Pemuda
M Bloc Space: Wadah Kreativitas Baru Anak Muda
Penataan Kawasan Barito Kini Resmi Mengacu SOP.
JRF 2025: Pramono Berlari, Tegaskan Jakarta Siap Jadi ‘Major Marathon’ Global
Meskipun CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga
DKI Jakarta Pecahkan Rekor MURI: Wisudawan Sekolah Lansia Terbanyak
Pemprov DKI Gelar Gelora Ibu Bisa Temu Kader PKK 2025, Kuatkan Peran Ibu untuk Jakarta Sehat
Tarif Foto Komersil RTH Pemprov DKI

Berita Terkait

Tuesday, 28 October 2025 - 18:46 WIB

DPD RI Gelar Pameran Foto-Video: Rayakan Kreativitas Pemuda dan Semangat Sumpah Pemuda

Tuesday, 28 October 2025 - 13:13 WIB

M Bloc Space: Wadah Kreativitas Baru Anak Muda

Monday, 27 October 2025 - 13:47 WIB

Penataan Kawasan Barito Kini Resmi Mengacu SOP.

Sunday, 26 October 2025 - 18:51 WIB

JRF 2025: Pramono Berlari, Tegaskan Jakarta Siap Jadi ‘Major Marathon’ Global

Sunday, 26 October 2025 - 18:33 WIB

Meskipun CFD Ditiadakan, Warga Tetap Padati Bundaran HI untuk Berolahraga

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi

Tuesday, 28 Oct 2025 - 19:00 WIB

Berita Utama

Jajaki Brasil, Pertamina Percepat Ketahanan Energi

Tuesday, 28 Oct 2025 - 18:53 WIB