KPK Minta RPP Gaji Pimpinan Dihentikan

Monday, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Jubir KPK Ali Fikri  / Istimewa

Plt Jubir KPK Ali Fikri / Istimewa

DAELPOS.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hak keuangan Pimpinan KPK yang saat ini sedang berjalan di Kementerin Hukum dan HAM, dihentikan.

Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Jumat (3/4) di Jakarta. “Ini perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar kita semua fokus pada penanganan pandemi Covid-19. Kami juga memahami dalam kondisi saat ini, banyak yang lebih membutuhkan perhatian kita,” katanya.

Salah satu perhatian KPK dalam percepatan penanganan Covid-19, yaitu terkait pada penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang memfokuskan pada pencegahan korupsi.

Sebelumnya, usulan hak keuangan Pimpinan melalui perubahan PP No. 82/2015 telah disampaikan kepada pemerintah melalui Kemenkumham oleh Pimpinan KPK periode sebelumnya, pada 15 Juli 2019. Salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan.

“Sekitar bulan September KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain,” kata Ali.

Dari usulan itu, pembahasan dilakukan sekitar bulan Februari 2020 atas undangan Kementerian Hukum dan HAM. KPK yang diwakili Biro Hukum dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pembahasan bersama Kemenkumham mengenai usulan RPP tersebut, yang kemudian dimasukkan ke dalam program legislasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan dilanjutkan pembahasannya.

Pada awal Maret 2020, sebelum wabah Covid-19 merebak, pihak Kemenkum HAM kembali mengundang KPK, Kememterian PAN dan RB, Sekretariat Negara dan Kementerian Polhukam untuk melakukan pembahsan usulan RPP tersebut. Karena sudah masuk ke dalam Proleg Kementerian Hukum dan HAM, pembahasan tidak dapat dihentikan.

See also  Pertamina Dukung Pembalap Muda Berprestasi di Ajang Pertamina Mandalika Racing Series 2025

Merespons situasi saat ini, Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi Covid-19.

KPK meminta, pihak Kemenkum HAM dapat menghentikan proses tersebut, mengingat ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang memerlukan perhatian dan kerja sama segenap elemen bangsa.

“Kami terbuka dengan masukan dan kritik dari publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja sebaik-baiknya,” tutup Ali.

Berita Terkait

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Diplomasi Investasi RI dan Capaian di WEF Davos 2026

Monday, 26 Jan 2026 - 23:00 WIB

Berita Terbaru

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Monday, 26 Jan 2026 - 22:39 WIB