Menteri Desa PDTT Minta Kepala Daerah Proses Pengajuan Dana Desa Maksimal Seminggu

Wednesday, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Daerah untuk percepat proses pengajuan Dana Desa.

“Saya minta Bupati dan Walikota segera proses pengajuan Dana Desa maksimal seminggu,” katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Gus Menteri, sapaan akrabnya, mengatakan Dana desa bisa digunakan desa untuk menanggulangi covid-19, baik untuk pencegahan maupun penanganan pandemi global ini.

“Arahan Bapak Presiden untuk segera dilakukan percepatan pencairan Dana Desa. Untuk itu, kami imbau kepada Kepala Daerah, agar sesegera mungkin melakukan langkah-langkah pencairan dana desa untuk penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19,” ujarnya.

Gus Menteri menuturkan, Dana Desa tidak maksimal penyalurannya ke desa karena ada sejumlah persoalan yang terjadi, antara lain masih ada beberapa daerah yang belum menetapkan Perbup/Perwali tentang tata cara pembagian dan penetepan rincian Dana Desa dan ini menghambat penyelesaian APBDes.

Kedua, ada sejumlah Kepala Daerah belum menerbitkan Surat Kuasa pemindahbukuan Dana Desa dari Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) ke Rekening Kas Desa dan ini menghambat Desa yang telah memenuhi syarat untuk menerima penyaluran Dana Desa tahap I. 

Problem lain yang dihadapi untuk percepatan pencairan Dana Desa adalah kecepatan KPPN dalam proses penyelesaian penyaluran Dana Desa ke rekening desa. 

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Taufiq Madjid menambahkan, keterlambatan penyaluran Dana Desa juga karena proses pencairan masing-masing daerah berbeda. 

“Ada yang cepat, ada juga yang terlambat, bahkan sampai ada yang satu minggu. Ada yang sampai puluhan desa per hari. Namun ada juga yang membatasi proses penyelesaian penyaluran sampai satu minggu. Ini juga jadi problem tersendiri,” ujarnya.

Terkait permasalahan ini, Dijen PPMD telah berkirim surat ke Dirjen Perbendahaaran Kementerian Keuangan akhir Maret lalu agar pencairan dana desa dipercepat.

See also  Komisi VI Bakal Panggil Pertamina Bahas Kebakaran Depo Plumpang

“Saya sudah berkirim surat ke Dirjen Perbendahaan 31 Maret,” lanjut Taufiq.

Selain itu, kata Taufiq, ada 31 daerah yang belum menyelesaikan perbup/perwali tentang rincian dana desa untuk tiap desa. 

“Dan ada 64 daerah yang belum membuat surat kuasa pemindahbukuan dana desa ke KPPN,” ujarnya.

Data yang dihimpun oleh Kemendes PDTT menunjukkan, Dana Desa yang tersalur ke Rekening Kas Desa (RKDes) per 7 April 2020 mencapai Rp 8,4 triliun atau 12 persen dari pagu Rp72 triliun.

Padahal sudah ada 37.669 desa yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan penyaluran dana desa, tetapi baru 21.679 desa yang dapat dana desa. 

Jadi ada 15.990 Desa yang belum menerima Dana Desa padahal semua persyaratan sudah terpenuhi.

Berita Terkait

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas
Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar
Lepas Mahasiswa Universitas Brawijaya, Mendes Yandri: Desa Jadi Penentu Kuatnya Suatu Bangsa
Coffee Morning Bersama Instansi Paguyuban, Menteri PANRB Konsolidasikan Grand Design Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Tuesday, 1 July 2025 - 14:46 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.

Monday, 30 June 2025 - 19:41 WIB

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Friday, 27 June 2025 - 21:05 WIB

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

Friday, 27 June 2025 - 14:43 WIB

Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas

Berita Terbaru