Pemangkasan Angaran Lembaga Tidak Membuat KPK Menjadi Lemah

Monday, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Terkait pemangkasan anggaran yang telah diputuskan oleh pemerintah kepada sejumlah lembaga termasuk KPK sebesar 63 milar tidak membuat tugas dan fungsi KPK dalam pemberantasan korupsi serta memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia menjadi berkurang.

Pemangkasan anggaran tersebut dilakukan untuk realokasi penanganan COVID-19 dan ini menjadi prioritas utama pemerintah, bahwasanya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi ( salus populi spurema lex esto ). Ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada media, senin 13/04/20

Lebih lanjut Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan jika hal tersebut telah ia sampaikan saat mengikuti rapat penanganan COVID-19 dengan MENDAGRI, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kepala LKPP melalui video conference yang dihadiri oleh para Bupati dan Walikota seluruh Indonesia pada rabu 8/4/20 pagi minggu kemarin.

Dalam kesempatan rapat tersebut Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan prinsip dasar pelaksanaan tugas, sebagaimana alinea ke 4 pembukaan UUD RI Tahun 1945 “Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia.”

Karena sesungguhnya keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi sebagaimana dikatakan oleh filsof cicero dengan kata-katanya yang sangat terkenal “salus populi suprema lex esto.”

Bahwa hak ini juga dikenal dalam doktrin penegakhormati HAM : saving human life is the first priority and our goal. Tutur Ketua KPK Firli Bahuri

Adapun, KPK juga telah memberikan penegasan bahwa “Pimpinan Daerah serta kepala daerah tidak boleh ada rasa ketakutan yang berlebihan sehingga tidak berani melakukan penananganan COVID-19.

Dikatakan ketua KPK Firli Bahuri, sewaktu itu dirinya telah menjelaskan terkait rambu-rambu agar supaya tidak terjadi korupsi sebagaimana surat edaran KPK dengan SE No. 08 tanggal 02 April 2020.

Kiranya kepada para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak melakukan korupsi karena ancaman hukuman pidananya adalah PIDANA MATI. Tegas Ketua KPK Firli Bahuri

See also  BNI Tennis Open 2019 Siap Dimulai

Bahwa terkait pemotongan anggaran, sesuai laporan Sekjen KPK kita mengusulkan pemangkasan anggaran dari belanja modal berupa rencana pembangunan gedung fungsional rubbasan KPK yang rencana anggarannya sebesar Rp 50 milyar.

Jadi walaupun anggaran KPK dipangkas, KPK tetap bekerja karena hak keuangan pegawai tidak mengalami pemotongan, tutup ketua KPK Firli Bahuri.

Berita Terkait

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu
Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 12:09 WIB

Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Saturday, 31 January 2026 - 18:51 WIB

Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:18 WIB

Berita Utama

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:06 WIB