DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), berkolaborasi dengan para pihak terus berusaha melakukan upaya konservasi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) khususnya penyelamatan Harimau Sumatera di tengah tantangan pandemi Covid-19.
Tingginya konflik manusia dengan Harimau Sumatera dan ancaman perburuan satwa liar menggunakan jerat mengancam keselamatan dan kelestarian Harimau Sumatera yang populasi alamnya diyakini tidak lebih dari 600 ekor berdasarkan data Population Viability Analysis (PVA).
Kasus terbaru, seekor Harimau Sumatera berhasil diselamatkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau beserta tim pada hari Minggu, tanggal 29 Maret 2020 di Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau.
Setelah mendapat laporan ada Harimau Sumatera yang terjerat kaki kanan depannya dari manajemen PT. RAPP, BBKSDA Riau segera merespon dengan menurunkan tim untuk melakukan upaya penyelamatan (rescue) dan setelah menempuh perjalanan yang tidak mudah ditambah berbagai keterbatasan selama pandemi Covid-19 ini, tim berhasil menyelamatkan Harimau Sumatera betina dengan umur berkisar 3-5 tahun yang diberi nama Corina.
Setelah Melakukan koordinasi dengan BKSDA Sumatera Barat, Corina dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat. Setelah menempuh perjalanan selama 19 jam, Corina sampai di PRHSD untuk mendapatkan perawatan yang intensif karena menderita luka jerat yang sangat serius. Luka jerat tidak selalu bisa disembuhkan dan tak jarang si Harimau harus cacat diamputasi kakinya karena luka yang parah dan sangat sulit disembuhkan.
“Jerat yang dipasang pemburu berdampak sangat serius bagi kehidupan satwa liar yang dilindungi undang-undang, termasuk Harimau Sumatera yang sering menjadi korban karena satwa tidak mengenal apakah jerat yang bertebaran dilantai hutan tersebut berbahaya sehingga patut dihindari atau dilewati,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono.
Kondisi terkini Harimau Sumatera Corina berdasarkan laporan dari tim Medis PRHSD, Drh. Saruedi Simamora, secara umum cukup bagus kondisinya dan nafsu makannya. Corina juga cukup aktif di dalam kandang rawat dan sering terpantau berendam di dalam bak air yang disiapkan. Progres kesembuhan luka jerat cukup bagus dengan memberikan perawatan dan pengobatan yang intensif, serta disiapkan lampu penghangat dekat tempat tidur Corina dan penutup kandang untuk mengurangi cuaca dingin di areal PRHSD. Corina masih memiliki naluri alami yang ditunjukkan dengan seringnya Corina menjilati lukanya untuk dibersihkan.
“Kondisi Luka Corina memang sangat parah karena seling jerat pemburu yang diperkirakan terjerat 2-3 hari sebelumnya sampai menempel ke bagian tulang kakinya, semua otot sudah rusak tetapi masih beruntung tendonnya masih baik sehingga masih ada peluang untuk sembuh dengan catatan proses penyembuhannya baik dan tidak terjadi infeksi sekunder. Selanjutnya kita berharap luka Corina bisa sembuh dan setelah melewati masa rehabilitasi serta habituasi bisa dilepasliarkan Kembali ke habitat alamnya,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Indra Exploitasia.
Sebelumnya juga dilakukan upaya penyelamatan Harimau Sumatera Enim di Muara Enim Sumatera Selatan pada tanggal 21 Januari 2020, yang saat ini direhabilitasi di Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC), Lampung.
Selain itu Harimau Sumatera Batua di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Lampung pada tanggal 2 Juli 2019, yang saat ini direhabilitasi di Taman Satwa Lembah Hijau Lampung.
Juga ada Harimau Sumatera Sopi Rantang di Kabupaten Agam Sumatera Barat pada tanggal 18 April 2018, dan Harimau Sumatera Bujang Ribut di Lubuk Kilangan Padang Sumatera Barat pada tanggal 28 Agustus 2018.
Penyelamatan juga dilakukan untuk Harimau Sumatera Dara di Subulussalam Aceh yang karena konflik lalu diperangkap pada tanggal 6 maret 2020 oleh petugas tetapi langsung dilepasliarkan kembali ke dalam Kawasan Taman Nasioanal Gunung Leuser.
“Sementara di 2016 silam ada upaya penyelamatan Harimau Sumatera dari jerat pemburu yang tidak kalah dramastisnya yaitu, Harimau Sumatera betina Gadis di Taman Nasional Batang Gadis Sumatera Utara dan Harimau Sumatera jantan Monang di hutan Desa Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,” lanjutnya.
Indra menambahkan bahwa, Harimau Sumatera yang sehat dan memenuhi syarat untuk dilepasliarkan, juga akan dilakukan pelepasliaran secepatnya setelah melalui masa rehabilitasi dan calon lokasi pelepasliaran ditentukan melalui kajian habitat. Kajian habitat perlu dilakukan sebelum Harimau di lepasliarkan ke alam antara lain, ketersedian satwa mangsa, dukungan ekologi, sumber air mencukupi dan aspek sosial ekonomi masyarakat sekitar serta tentunya endemisitas Habitat Harimau Sumatera.
Dalam kurun 2 tahun terakhir KLHK bersama Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya – Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) dan para pihak sudah berhasil melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera yaitu, Bonita, Atan Bintang dan Bujang Ribut. Upaya penyelamatan Harimau Sumatera, perawatan dan rehabilitasi, dan pelepasliaran merupakan rangkaian kegiatan yang tidak mudah dilakukan.
Dalam upaya penanggulangan konflik satwa liar, KLHK telah membentuk 18 Wildlife Rescue Unit (WRU) di UPT Ditjen KSDAE. Pembentukan WRU bertujuan untuk respon cepat penanganan langsung satwa yang terlibat konflik dengan manusia, penyelamatan, translokasi dan proses mengembalikan satwa korban konflik kembali ke habitatnya.
KLHK terus melakukan berbagai upaya mengurai gangguan terhadap habitat satwa liar, diantaranya melakukan patroli operasi jerat, menurunkan laju kerusakan hutan, pembinaan habitat dan populasi satwa liar, mencegah fragmentasi dan gangguan habitat terutama di kawasan hutan konservasi, hutan lindung dan kawasan perlindungan setempat lainnya.
Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Dimulai dari mendorong kesadaran semua pihak akan nilai penting Harimau Sumatera, hingga terbentuknya kemandirian penanganan konflik tingkat tapak dalam rangka membantu pemerintah dalam konservasi Harimau Sumatera.
“Harapan kita semua ditengah situasi pandemi covid-19, kita perlu lebih mawas diri dan waspada dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Bahwa satwa liar memiliki peran penting dalam relung ekologi, oleh karenanya kita perlu menjaga dan melestarikan alam beserta isinya. Konservasi Harimau Sumatera harus diupayakan semaksimal mungkin demi kelestarian salah satu satwa kebanggaan Indonesia ini,” jelas Indra.