Cegah Covid-19, Polri Bubarkan 205 Ribu Kerumunan Warga

Tuesday, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri gencar melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Sampai hari ini, Polri sudah membubarkan sebanyak 205.502 kali warga yang masih nongkrong atau berkerumunan di luar rumah.

“Ada 205.502 kali pembubaran dengan kerumunan massa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers melalui video konference, Senin (13/4/2020).

Brigjen Argo mengatakan pembubaran dilakukan dalam kurun 14 Maret-12 April 2020. Pembubaran massa itu juga dibantu oleh aparat TNI.

“Data sampai dengan 14 Maret sampai dengan 12 April, itu jajaran kepolisian yang dibantu oleh TNI ya itu,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, ditiadakan.

Dalam Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Idham pada Kamis (19/3), masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Bila mengeyel maka Polri berhak untuk membubarkan semata-mata demi mencegah penularan Covid-19.

See also  Mulai Sekarang Pemprov DKI Resmi Cabut SIKM

Berita Terkait

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat
BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka
Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI
Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas
Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan
Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija
Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Kena Imbas Gangguan Sistem Bank DKI

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 15:56 WIB

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat

Monday, 28 April 2025 - 18:19 WIB

BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka

Wednesday, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI

Tuesday, 15 April 2025 - 09:08 WIB

Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Berita Terbaru