Cegah Covid-19, Polri Bubarkan 205 Ribu Kerumunan Warga

Tuesday, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polri gencar melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. Sampai hari ini, Polri sudah membubarkan sebanyak 205.502 kali warga yang masih nongkrong atau berkerumunan di luar rumah.

“Ada 205.502 kali pembubaran dengan kerumunan massa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers melalui video konference, Senin (13/4/2020).

Brigjen Argo mengatakan pembubaran dilakukan dalam kurun 14 Maret-12 April 2020. Pembubaran massa itu juga dibantu oleh aparat TNI.

“Data sampai dengan 14 Maret sampai dengan 12 April, itu jajaran kepolisian yang dibantu oleh TNI ya itu,” ucapnya.

Kapolri Jenderal Idham Azis sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19). Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, ditiadakan.

Dalam Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Idham pada Kamis (19/3), masyarakat diminta untuk tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Bila mengeyel maka Polri berhak untuk membubarkan semata-mata demi mencegah penularan Covid-19.

See also  BULD DPD RI: Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Antara Desa dan Sektor Belum Optimal

Berita Terkait

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas
4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran
THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat
Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM
Pramono Lantik Tim Pembina Posyandu 2025–2030
Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!
Pramono Anung Buka Jakarta Ramadan Festival di Bundaran HI
Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 19:38 WIB

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Friday, 13 March 2026 - 11:34 WIB

4 Juta Warga Diprediksi Tak Mudik, Jakarta Tetap Ramai Saat Lebaran

Friday, 13 March 2026 - 11:26 WIB

THR PJLP Kepotong Pajak, Pramono: Itu Aturan Pusat

Saturday, 7 March 2026 - 23:42 WIB

Pramono Buka Festival Tabuh Bedug Ramadan di TIM

Tuesday, 3 March 2026 - 22:14 WIB

Pramono Lantik Tim Pembina Posyandu 2025–2030

Berita Terbaru

Nasional

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Tuesday, 17 Mar 2026 - 14:10 WIB