Istana Waspadai Pengangguran Picu Konflik Sosial saat Corona

Thursday, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menyatakan telah mengantisipasi konflik sosial dan peningkatan tindak kriminalitas di tengah pandemi virus corona (covid-19). Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi secara virtual antara Kantor Staf Presiden (KSP) dengan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

“Isu keamanan termasuk yang dipantau KSP. Misalnya, angka pengangguran yang meningkat perlu diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik sosial dan keamanan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi V KSP Jaleswari Pramodawardhani melalui keterangan tertulis, Kamis (16/4).

Sementara itu Direktur Keamanan Negara Baintelkam Polri Brigadir Jenderal Umar Effendi membenarkan ada potensi risiko tindakan kriminal yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama masa pandemi covid-19.

Terlebih dalam kondisi saat ini, terjadi penurunan daya beli dan peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dinilai dapat memicu aksi anarkistis dan kriminalitas di masyarakat.

“Potensi aksi anarkis dan kriminalitas selalu ada, terutama dalam situasi seperti ini. Untuk itu, kami sudah koordinasi hingga level polsek agar terus mengawasi dan membina,” katanya.

Meski demikian, Umar menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pendekatan secara persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan di masyarakat. Kepolisian, kata dia, juga membantu mengawasi distribusi program jaring pengaman sosial dengan penyaluran bantuan untuk mencegah potensi konflik di masyarakat.

“Kami  gunakan pendekatan preventif dan persuasif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ucap Umar.

Polisi sebelumnya mengklaim angka kriminalitas selama pandemi covid-19 menurun. Tercatat untuk kejahatan minggu ke-13 yang semula 4.197 kasus turun menjadi 3.743 kasus pada minggu ke-14.

Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah menerbitkan beberapa surat telegram yang menjadi pedoman bagi penyidik di unit reserse kriminal (reskrim) dalam menangani kasus selama masa pandemi covid-19. Mulai dari penanganan kejahatan selama PSBB hingga penanganan kejahatan dalam tugas ketersediaan bahan pokok dan distribusi. (*)

See also  Jalur KA Maros-Barru Ditargetkan Beroperasi Oktober 2022

Berita Terkait

Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai
Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina
Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB
Tiga Sekolah Rakyat di Jabar Siap Difungsikan, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Dukung Belajar Siswa
Kementerian PU Pulihkan Fasilitas Publik Aceh, 33 Ribu Ton Material Bencana Diangkut
Hakteknas 2026: Hutama Karya Jadi Wajah Kebangkitan Teknologi Konstruksi Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 12 August 2026 - 15:53 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih

Tuesday, 11 August 2026 - 18:21 WIB

Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:29 WIB

Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Tuesday, 11 August 2026 - 17:27 WIB

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 August 2026 - 00:00 WIB

Hutama Karya Tandatangani Kerja Sama Integrasi Blu-E dalam Rangkaian Launching ETLE HUB

Berita Terbaru

ilustrasi / fot ist

Ekonomi - Bisnis

Ekspor Nonmigas Tumbuh, Defisit Neraca Dagang Juni 2026 Susut

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:46 WIB

Berita Utama

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:31 WIB

Berita Utama

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 Aug 2026 - 15:21 WIB