Mendes Siapkan PKTD Antisipasi Pasca Covid-19

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tengah menyiapkan antisipasi desa untuk menghadapi situasi ekonomi ketika pandemi covid-19 berakhir. Salah satunya adalah maksimalisasi dana desa yang tersisa untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Gus Menteri, sapaanya, mengakui, pelaksanaan PKTD di tengah pandemi covid-19 saat ini tengah mengalami penurunan. Terlebih, seperti diketahui bahwa saat ini dana desa tengah fokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga desa yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“PKTD bisa kita jadikan untuk antisipasi pasca wabah. Karena kita juga harus berikir bagaimana pasca wabah, bagaimana situasi desa, bagaimana ekonomi masyarakat, sementara BLT Dana Desa hanya tiga bulan sampai Juni,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Webinar bersama Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Gus Menteri menerangkan, setidaknya terdapat tiga kebijakan strategis dana desa yang dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni Desa Tanggap Covid-19, BLT, dan PKTD. Dalam hal ini, Desa Tanggap Covid-19 dilakukan untuk menangani dari sisi kesehatan, sedangkan BLT dan PKTD menangani dari sisi ekonomi masyarakat desa.

“Pasca covid akan kita keluarkan Surat Edaran baru, bahwa penggunaan dana desa untuk penanganan pasca wabah. Kalau pasca wabah BLT hilang kan, juga tidak lagi bicara soal ruang isolasi, tidak lagi berbicara soal penanganan, maka akan kita dorong untuk PKTD,” terangnya.

PKTD sendiri, menurutnya, merupakan upaya untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat miskin di desa, yang upahnya diberikan secara langsung setiap harinya. Selain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, PKTD juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli di perdesaan.

Dalam pelaksanaan PKTD, lanjutnya, komponen upah lebih tinggi yakni tidak boleh kurang dari 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk komponen bahan. PKTD sendiri diprioritaskan untuk anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.

See also  Perusahaan Media Mulai Gunakan REC PLN, Wujud Komitmen Pemanfaatan Energi Bersih

“PKTD banyak bentuknya. Misalnya desa wisata, PKTD fokuskan untuk kebersihan, pemeliharaan dengan pendekatan PKTD. Uang tersalurkan, tempat wisata menjadi indah lagi, masyarakat mendapat pendapatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:13 WIB

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Berita Terbaru

Energy

Perkuat Budaya Disiplin K3, PLN Icon Plus Gelar Apel Siaga

Saturday, 31 Jan 2026 - 22:22 WIB