Mitigasi Konflik Gajah Kelompok Dua Belas di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sudah memasuki tahun ketiga, Balai Besar Taman Nasional (TN) Bukit Barisan Selatan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus, serta mitra strategis, melakukan upaya mitigasi untuk mencegah konflik antara manusia dan Gajah Sumatera (kelompok 12) di sekitar kawasan TN Bukit Barisan Selatan dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara.

Berbagai upaya mitigasi konflik telah dilakukan, namun satwa gajah tetap mengikuti ruang jelajah nya dan kembali ke hutan lindung. Maka, pada rapat (22/04/2020) disepakati untuk kembali melakukan penggiringan gajah masuk ke dalam TN Bukit Barisan Selatan. Adapun upaya penggiringan selanjutnya akan dilakukan pemasangan GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah setelah penggiringan selesai.

Kesepakatan dihasilkan dari rapat yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Ismanto, dan dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Kepala KPHL IX Kotaagung Utara, serta Ketua Forum Mahout Indonesia, Nazaruddin.

Selain itu hadir juga Project Leader WCS-IP, Ketua Satgas Konflik dari Pekon Karang Agung, Pekon Tulung Asahan, Pekon Sidomulyo. Serta Ketua Satgas Konflik dari Hutan Kemasyarakatan (HKm) Lestari Sejahtera, HKm Tulung Agung, HKm Hutan Lestari, HKm Mulya Agung.

Plt. Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan, Ismanto dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa perlu adanya kerja sama, dukungan, serta sinergi antar pihak dan pemangku kepentingan agar kegiatan penggiringan gajah sebagai salah satu upaya pelestarian satwa liar di alam bisa berjalan dengan baik.

“Penggiringan kelompok Gajah 12 dimulai dari wilayah Hutan Lindung daerah Blok 8 pada Senin (27/04/2020) dan pemasangan GPS Collar pada salah satu gajah dilaksanakan setelah kawanan gajah masuk dalam Kawasan TN Bukit Barisan Selatan”, terang Ismanto.

See also  Mendagri Minta APIP Pemda Berperan Optimal Untuk Menjaga Stabilitas Postur APBD pada Masa Pandemi Covid-19

Dalam hal ini satu (1) unit GPS Collar disiapkan oleh Direktorat Kinservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedangkan untuk teknis pemasangan GPS Collar dipimpin oleh Ketua Forum Mahout, Nazarudin dibantu oleh personil yang berasal dari Balai TN Way Kambas, BKSDA Bengkulu dan Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan.

Direktur KKH, KLHK, Indra Exploitasia di Jakarta memberikan keterangan bahwa, pihaknya memberikan apresiasi kepada tim penanganan mitigasi konflik, terutama ditengah pandemi COVID-19, bekerja siang malam untuk melakukan penggiringan gajah menuju habitat yang aman.

Indra melanjutkan bahwa mitigasi konflik merupakan program penyelamatan satwa. Pada saat proses penyelamatan satwa, yg pertama menjadi prioritas adalah keselamatan manusia pada saat terjadi interaksi antara satwa dan manusia.

Selanjutnya, menurut Indra adalah upaya atas keselamatan satwa itu sendiri. Interaksi ini tentunya harus dapat dipastikan tidak terulang lagi. “Untuk itu perlu komitmen para pihak dalam berkehidupan secara harmoni dengan alam beserta isinya. Keseimbangan bisa terjadi apabila ruang hidup satwa juga menjadi atensi para pihak”, jelas Indra.

Satwa Gajah (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Daftar Tumbuhan dan Satwa Dilindungi dan masuk dalam IUCN Red List kategori Terancam Kritis (Critically Endangered).

Gajah Indonesia tersebar di 23 kantong habitat di delapan provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung. Dari keseluruhan kantong habitat gajah di Indonesia, jumlah gajah diperkirakan berada di antara 928 – 1379 individu.(*)

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB