Pentingnya ‘Triase’ Untuk Klasifikasi Pasien Positif COVID-19 Sebelum Dirujuk Ke RS Rujukan

Saturday, 2 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Untuk semua Rumah Sakit (RS) agar merujuk kasus-kasus kepada RS Rujukan sebaiknya dipilah adalah kasus yang sedang dan berat,” imbau Direktur Rumah Sakit (RS) Persahabatan Dr. Rita Rogayah,Sp.P(K), saat memberikan keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Dr. Rita Rogayah,Sp.P(K), MARS meminta agar pihak-pihak RS atau pelayanan kesehatan lainnya dapat memilah atau melakukan seleksi pasien melalui triase menjadi tiga klasifikasi sebelum merujuk ke RS Rujukan COVID-19.

Hal itu menjadi penting karena selain untuk menghindari lonjakan pasien dari terbatasnya kapasitas RS serta tenaga medis, di sisi lain tidak semua orang yang dinyatakan positif COVID-19 harus dirawat di RS, melainkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah terutama bagi mereka yang tidak menunjukkan gejala serius.

Perlu diketahui bahwa pada saat ini RS Persahabatan juga telah mengelompokkan pasien COVID-19 menjadi tiga klasifikasi, yakni Kasus Ringan, Kasus Sedang dan Kasus Berat.

Selama menangani pasien COVID-19, rata-rata RS Persahabatan dapat menangani Kasus Ringan sebanyak 30-40 persen, kemudian kasus sedang 30-60 persen dan kasus berat sebesar 12-15 persen.

Dalam hal ini, Dr. Rita menjelaskan bahwa, untuk pasien positif COVID-19 dengan kasus ringan atau tanpa gejala maka dianjurkan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk kasus positif yang sudah kita nyatakan sebagai COVID-19 bila tidak ada gejala atau kasusnya ringan itu sebetulnya bisa kita lakukan karantina rumah,” terangnya.

Kemudian bagi pasien yang sudah menunjukkan gejala serius, maka bisa dilarikan ke RS Rujukan. Dalam hal ini RS Rujukan hanya diprioritaskan untuk pasien dengan kondisi kasus sedang dan berat dengan penanganan dan membutuhkan fasilitas khusus.

See also  Di Stockholm+50, Menteri LHK Tekankan Solidaritas dan Kolaborasi Aksi Lingkungan

Di sisi lain, Dr. Rita juga menjelaskan bahwa saat ini RS Persahabatan telah mengembangkan fasilitas dan tenaga medis untuk penanganan pasien COVID-19 dengan kapasitas 100 tempat tidur, dari sebelumnya hanya memiliki 24 ruangan isolasi khusus.

Bagaimanapun, dalam hal ini masyarakat juga diharapkan dapat memahami bahwa kasus COVID-19 dengan kasus sedang dan berat harus ditangani oleh tim medis dan ruangan khusus yang mana RS akan menyeleksi pasien dari klasifikasi indikasi rawat dari kasusnya tersebut.

Apabila kasusnya ringan, maka pasien dapat dirujuk ke RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet atau RS Darurat COVID-19 lainnya di daerah, sedangkan bagi pasien dengan kasus sedang dan berat maka dapat dirawat di RS Rujukan.

“RS Rujukan siap menangani untuk kasus-kasus sedang atau berat,” tutup Dr. Rita.

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru