Menanti Komitmen Pemda Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Sunday, 3 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hingga 30 April 2020 tercatat baru 23% atau 127 pemerintah daerah dari total 542 pemda di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan peraturan kepala daerah yang menjadi dasar penyelenggaraan pendidikan antikorupsi (PAK) di sekolah.

Rendahnya komitmen pemerintah daerah ini sangat disayangkan karena menunjukkan dorongan pemda untuk institusi pendidikan sangat kurang. Padahal institusi pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk perilaku dan budaya antikorupsi di lingkungan sekolah.

Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan baru ada 6 Peraturan Gubernur, 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan PAK di daerahnya. Aturan daerah tersebut di antaranya adalah 6 Peraturan Gubernur, yaitu Jawa Tengah, Lampung, Bali, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta; serta 24 Peraturan Walikota dan 97 Peraturan Bupati.

KPK terus mendorong komitmen kepala daerah lainnya agar segera menerbitkan aturan serupa sehingga implementasi PAK dapat diterapkan pada lebih banyak satuan pendidikan di seluruh daerah. “Harapannya, pendidikan antikorupsi di sekolah dapat menciptakan ekosistem budaya antikorupsi dari sektor formal yang paling utama dalam membangun karakter generasi muda,” jelas Ipi.

Implementasi PAK juga merupakan upaya meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, dimana KPK saat ini bersama Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedang menyusun materi insersi kurikulum pendidikan antikorupsi. Melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), materi tersebut akan diberikan kepada sekitar 1.200 guru setiap tahunnya sebagai pembekalan dalam memberikan pendidikan antikorupsi kepada peserta didik.

“Kami menyadari bahwa kualitas tenaga pendidik adalah hal yang juga krusial dalam implementasi PAK disekolah,” ungkapnya.

Selain itu, KPK juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintah Kota Bogor yang secara mandiri menerbitkan buku model implementasi pendidikan antikorupsi sebagai bahan ajar dan panduan bagi guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan dinas pendidikan setempat dalam mengimplementasikan penanaman nilai-nilai antikorupsi pada kegiatan intrakurikuler, kokurikuler maupun ekstrakurikuler di sekolah. “KPK berharap hal tersebut dapat menajdi contoh daerah lain dalam hal implementasi PAK didaerahnya.”

See also  Prabowo Minta Pejabat Hemat Biaya Perjalanan Dinas

Sebelumnya, pada Desember 2018 KPK menggandeng 4 Kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membangun komitmen implementasi PAK di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah termasuk madrasah di seluruh Indonesia.

Dari komitmen tersebut, di tingkat pusat telah dikeluarkan 4 aturan sebagai dasar hukum, berupa Permendikbud tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Pendidikan Formal, SE Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru, SE Dirjen Pendidikan Islam Kemenag tentang Pendidikan Antikorupsi di Madrasah, dan SE Mendagri tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.

Berita Terkait

Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$
Kementerian PU dan Pemerintah Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bidang Infrastruktur Air dan Energi
Implementasi PU 608, Kementerian PU Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025
Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Irigasi Dukung Swasembada Pangan
Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tahap II di 104 Lokasi
Perkuat Sinergi Infrastruktur Pondok Pesantren, Kementerian PU Tandatangani Kesepakatan Bersama Tiga Kementerian
Target 2029: Kementerian PU Dorong Kelola Sampah 100% Mulai dari Rumah

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 21:13 WIB

Menteri Keuangan Puas: Anggaran Infrastruktur Ditarget Serap $94\%$

Friday, 17 October 2025 - 21:06 WIB

Kementerian PU dan Pemerintah Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Bidang Infrastruktur Air dan Energi

Friday, 17 October 2025 - 01:43 WIB

Implementasi PU 608, Kementerian PU Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Terintegrasi di 10 Desa Tahun 2025

Friday, 17 October 2025 - 01:34 WIB

Peringati Hari Pangan Sedunia 2025, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Irigasi Dukung Swasembada Pangan

Thursday, 16 October 2025 - 08:25 WIB

Kementerian PU Genjot Pembangunan 43 Jembatan Gantung Tahun 2025, Progres Fisik Capai 81 Persen

Berita Terbaru

Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ibu Hj. Evi Apita Maya, S.H., M.Kn / foto ist

Berita Utama

Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB

Sunday, 19 Oct 2025 - 13:48 WIB