PKS Tagih Perpres Pembatalan Kenaikan BPJS Kesehatan

Tuesday, 5 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pembatalan iuran BPJS Kesehatan perlu dilandasi dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam merealisasikan keputusan Mahkamah Agung (MA). Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo didesak segera menerbitkan pertauran presiden (Perpres).

“Kita sudah rapat dengan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan DJSN. Kita mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Perpres yang mencabut, mengubah Perpres sebelumnya dan melaksanakan keputusan MA. Seharusnya sudah berlaku sejak 1 April 2020,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati kepada wartawan, Selasa (5/5).

Ia pun menyayangkan hingga saat ini, keputusan MA soal pembatalan BPJS Kesehatan tak kunjung dilakukan. Padahal masyarakat sangat terbebani di tengah kondisi pandemik Covid-19 seperti saat ini.

Di sisi lain, BPJS sudah menerima surat keputusan MA sejak 31 Maret 2020. Namun berdasarkan laporan warga, kata dia, iuran bulan Mei masih menggunakan tarif yang sudah dinaikkan. Artinya, kata dia, sudah dua bulan Keputusan MA belum dijalankan oleh Pemerintah yang tak kunjung mengeluarkan Perpres.

“Ada hak peserta yang dirugikan karena per 1 April seharusnya menggunakan harga iuran lama, tapi sampai tagihan Mei masih iuran yang naik. Kalau Pemerintah beriktikad baik melihat kesulitan rakyatnya, satu hari saja bisa keluar Perpres. Ini hal yang sederhana sebenarnnya kok,” tegas mantan anggota DPRD tersebut.

Lambatnya Perpres bahkan membuat DPR RI sempat mengusulkan agar BPJS Kesehatan langsung melaksanakan keputusan MA karena situasi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Sekarang kalau iuran naiknya Rp 50 ribu per kepala, satu rumah ada empat kepala, jadi naiknya Rp 200 ribu. Di era Covid-19 seperti ini uang Rp 200 ribu sangat berharga sekali. Sensitivitas pemerintah itu bagaimana?” tandasnya.(*)

See also  Jokowi: ASEAN Harus Jadi Jangkar Perdamaian Dunia

Berita Terkait

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tim Ekspedisi Patriot Dongkrak Pendapatan Mama OAP Tiga Kali Lipat, Buka Akses Belajar hingga Air Bersih di Papua
Kemendes dan Bank Dunia Sepakat Percepat Realisasi Program SEHATI

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Sunday, 20 September 2026 - 00:29 WIB

Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu

Sunday, 20 September 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas

Friday, 18 September 2026 - 15:44 WIB

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB

Energy

ITPLN Tambah 6 Lektor Kepala, Serdos Capai 50,46 Persen

Monday, 21 Sep 2026 - 17:12 WIB