Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol untuk Gubernur BI yang Menolak Cetak Uang Rp600 Triliun

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menolak desakan agar bank sentral mencetak uang baru senilai Rp 600 triliun patut dipuji dan diapresiasi.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengacungkan dua jempol untuk Gubernur BI.

“Sikap Gubernur BI bagus dan sudah tepat. Cetak uang akan memicu inflasi dan merontokkan nilai rupiah,” tulis Rizal Ramli di akun Teitter pribadi @RamliRizal sampil memberikan dua emotikon jempol.

Rizal juga pernah mengatakan, printing money dalam jumlah besar di saat pemerintahan sedang tidak credible akan sangat berbahaya. Hal itu bisa melahirkan berbagai bentuk abuse of power dan KKN, selain menciptakan inflasi dan menjatuhkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp 20 ribu per dolar AS.

Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan penyebaran virus mematikan Covid-19.

Mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan menggunakan kebijakan makro seperti mencetak uang bisa membawa Indonesia ke krisis baru yang lebih mematikan.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo dalam penolakannya atas permintaan sejumlah pihak agar BI mencetak uang baru dalam jumlah besar mengatakan, hal itu bukan praktik yang lazim.

“Pandangan-pandangan itu (mencetak uang) tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” ujarnya video conference, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis uang yakni uang kartal yang berupa uang kertas dan logam yang ada di masyarakat serta uang giral yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, lanjutnya, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

See also  Catat Tanggalnya! Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengedaran uang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, dan selalu berada dalam sistem keuangan, baik penarikan maupun penyetoran. (*)

Berita Terkait

Gandeng Bank Mandiri, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025
Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024
Jasamarga Lakukan Penutupan Contraflow Arah Cikampek Jalan Tol Japek
Menteri Bahlil Pimpin Rapat Pleno Satgas Nataru, Posko Nataru Sektor ESDM Resmi Dibuka
Perkuat Sistem Kelistrikan Hijau, PLN Kolaborasi Energy Modelling System Dengan Australia
Jadi Mitra Strategis Kementan, KemenTrans Siapkan Tenaga Kerja Untuk Sukseskan Kemandirian Pangan
Sobat Disabilitas Pertamina Mampu Berdaya Melalui Difel Cafe
Percepat Investasi Ekosistem Mobil Listrik, Rosan Temui Sejumlah Perusahaan Raksasa Tiongkok

Berita Terkait

Saturday, 21 December 2024 - 19:18 WIB

Gandeng Bank Mandiri, Jakarta LavAni Livin’ Transmedia Siap Gebrak Proliga 2025

Saturday, 21 December 2024 - 18:34 WIB

Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024

Saturday, 21 December 2024 - 13:41 WIB

Jasamarga Lakukan Penutupan Contraflow Arah Cikampek Jalan Tol Japek

Friday, 20 December 2024 - 13:17 WIB

Menteri Bahlil Pimpin Rapat Pleno Satgas Nataru, Posko Nataru Sektor ESDM Resmi Dibuka

Friday, 20 December 2024 - 12:56 WIB

Perkuat Sistem Kelistrikan Hijau, PLN Kolaborasi Energy Modelling System Dengan Australia

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamen Diana: Underpass Joglo di Surakarta Tuntas Akhir Desember 2024

Saturday, 21 Dec 2024 - 18:34 WIB