Rizal Ramli Acungkan Dua Jempol untuk Gubernur BI yang Menolak Cetak Uang Rp600 Triliun

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap tegas Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menolak desakan agar bank sentral mencetak uang baru senilai Rp 600 triliun patut dipuji dan diapresiasi.

Ekonom senior DR. Rizal Ramli mengacungkan dua jempol untuk Gubernur BI.

“Sikap Gubernur BI bagus dan sudah tepat. Cetak uang akan memicu inflasi dan merontokkan nilai rupiah,” tulis Rizal Ramli di akun Teitter pribadi @RamliRizal sampil memberikan dua emotikon jempol.

Rizal juga pernah mengatakan, printing money dalam jumlah besar di saat pemerintahan sedang tidak credible akan sangat berbahaya. Hal itu bisa melahirkan berbagai bentuk abuse of power dan KKN, selain menciptakan inflasi dan menjatuhkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga Rp 20 ribu per dolar AS.

Mantan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan itu menyarankan agar pemerintah fokus menyelesaikan penyebaran virus mematikan Covid-19.

Mengatasi krisis ekonomi yang diakibatkan pandemi Covid-19 dengan menggunakan kebijakan makro seperti mencetak uang bisa membawa Indonesia ke krisis baru yang lebih mematikan.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo dalam penolakannya atas permintaan sejumlah pihak agar BI mencetak uang baru dalam jumlah besar mengatakan, hal itu bukan praktik yang lazim.

“Pandangan-pandangan itu (mencetak uang) tidak sejalan dengan praktik moneter yang lazim. Mohon maaf nih, supaya masyarakat tidak tambah bingung,” ujarnya video conference, Rabu (6/5).

Dia menjelaskan bahwa ada dua jenis uang yakni uang kartal yang berupa uang kertas dan logam yang ada di masyarakat serta uang giral yang berada di sistem perbankan seperti di dalam rekening giro, deposito, rekening bank dan saat ini juga ada uang elektronik.

Dalam mengedarkan uang, lanjutnya, BI melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan Undang-undang mata uang. Mulai dari perencanaan, pencetakan, pemusnahan uang dan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

See also  Wamen Viva Yoga: Lagita Mirip Kota Baru yang Lengkap

Selain itu proses tersebut selalu menggunakan tata kelola yang baik dan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pengedaran uang dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat, dan selalu berada dalam sistem keuangan, baik penarikan maupun penyetoran. (*)

Berita Terkait

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Berita Terbaru

foto dok. @jkt.livinmandiri

Olahraga

Jakarta Livin’ Mandiri Tutup Seri Malang dengan Baik

Sunday, 8 Feb 2026 - 23:28 WIB