DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi layanan publik di tengah pandemi COVID-19.”P enerapan sistem online”
Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Setda Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainah mengatakan, kementerian-kementerian publik yang menyelenggarakan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap bergerak dan berkembang.
“Pelayanan publik tetap berjalan dan meningkat dengan menerapkan sistem online . Contohnya, pembahasan yang dilakukan Dinas PM dan PTSP melalui JakEvo serta layanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” katanya, Jumat (8/5).
Iin menjelaskan, sesuai arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak terkait dengan pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk menunaikan pekerjaan dari rumah (WFH), atau dapat juga dilakukan sesuai dengan permintaan protokol kesehatan.
“Sesuai amanat Permenpan-RB, kerja aparatur selama pandemi COVID-19 sekitar 10 persen bekerja di kantor dan rumah 90 persen. Sedangkan, pimpinan OPD tetap berkantor memantau kinerja pegawai,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk ASN yang dikecualikan tidak berkantor yang sesuai dengan Permenpan-RB di ibu hamil dan pegawai berusia lanjut yang rentan terjangkit COVID-19, serta orang dalam pengawasan (ODP).
“Untuk memudahkan koordinasi, kegiatan rapat pimpinan dan pegawai digelar menggunakan aplikasi rapat Zoom virtual ,” ungkapnya.
Menurutnya, Biro ORB Setda Provinsi DKI Jakarta bersama OPD terkait akan memfasilitasi layanan survei terkait meminta perizinan yang terhambat sebagai dampak penerapan WFH.
“Kami akan melihat dan mengevakuasi keputusan yang ada. Prinsipnya, layanan publik yang dibutuhkan warga diutamakan,” tandasnya.