DPR: Kemenkop UKM Didesak Perkuat Aturan Pengawasan KSP

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera membuat dasar hukum yang lebih kuat tentang pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam. Sehingga, sambung Herman, kasus gagal bayar seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) tidak lagi terulang di masa mendatang.

Herman menegaskan, Kemenkop UKM seharusnya memiliki sistem data seperti halnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Pemaparan itu disampaikan Herman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan nasabah dan karyawan KSP Indosurya terkait permohonan RDPU nasabah dan karyawan KSP Indosurya yang digelar secara virtual, Jumat (8/5/2020).

“Saya meminta, Kemenkop membuat dasar hukum yang lebih kuat mengenai pengawasan eksternal yang jauh ini belum terakomodir. Selain itu, ini juga harus ditelurusi berkaitan dengan pihak mana afiliasi usaha Indosurya harus didalami. Lalu, kita bisa undang afiliasinya tersebut. Tujuannya, yang penting kita bisa memfasilitasi agar para nasabah ini hak-haknya bisa kembali,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Politisi F-Demokrat itu mendorong agar segera diadakannya rapat dengan pihak Kemenkop UKM serta jajaran pengurus KSP Indosurya atau Indosurya Simpan Pinjam. Salah satu tujuannya adalah untuk melihat kondisi keuangan terbaru koperasi ini. Sehingga, ungkap Herman, dengan demikian bisa diukur kemampuan KSP Indosurya/Indosurya Simpan Pinjam untuk mengembalikan dana nasabah.

“Jika tidak ditemukan aset likuid senilai dana nasabah, maka bisa ada opsi penyitaan aset-aset milik koperasi. Hasilnya, bisa digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Kami menegaskan, kasus gagal bayar ini tetap akan dikawal,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut. 

See also  Tamsil Linrung: Pilkada Berintegritas untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur di Sulsel Jelang Nataru 2025/2026
Kurangi Potensi Genangan Air, Kementerian PU Perkuat Sistem Drainase Underpass Joglo
Pertamina Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh dan Sumatra
Tinjau Banjir Langkat, Presiden Prabowo Didampingi Menteri Dody
Diskusi Lintas Sektor Persiapan Nataru, Hutama Karya Siap Optimalkan Sumber Daya
Jelang Libur Nataru 2025/2026, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Tol Bocimi

Berita Terkait

Friday, 19 December 2025 - 07:18 WIB

Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Thursday, 18 December 2025 - 22:52 WIB

Dari Gunung Nago ke Sibolga, Hutama Karya Dorong Pemulihan Akses dan Kebutuhan Dasar

Thursday, 18 December 2025 - 21:08 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur di Sulsel Jelang Nataru 2025/2026

Monday, 15 December 2025 - 06:54 WIB

Kurangi Potensi Genangan Air, Kementerian PU Perkuat Sistem Drainase Underpass Joglo

Monday, 15 December 2025 - 06:48 WIB

Pertamina Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh dan Sumatra

Berita Terbaru

Nasional

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Saturday, 20 Dec 2025 - 20:41 WIB

Nasional

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 Dec 2025 - 18:06 WIB