DPR: Kemenkop UKM Didesak Perkuat Aturan Pengawasan KSP

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera membuat dasar hukum yang lebih kuat tentang pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam. Sehingga, sambung Herman, kasus gagal bayar seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) tidak lagi terulang di masa mendatang.

Herman menegaskan, Kemenkop UKM seharusnya memiliki sistem data seperti halnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Pemaparan itu disampaikan Herman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan nasabah dan karyawan KSP Indosurya terkait permohonan RDPU nasabah dan karyawan KSP Indosurya yang digelar secara virtual, Jumat (8/5/2020).

“Saya meminta, Kemenkop membuat dasar hukum yang lebih kuat mengenai pengawasan eksternal yang jauh ini belum terakomodir. Selain itu, ini juga harus ditelurusi berkaitan dengan pihak mana afiliasi usaha Indosurya harus didalami. Lalu, kita bisa undang afiliasinya tersebut. Tujuannya, yang penting kita bisa memfasilitasi agar para nasabah ini hak-haknya bisa kembali,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Politisi F-Demokrat itu mendorong agar segera diadakannya rapat dengan pihak Kemenkop UKM serta jajaran pengurus KSP Indosurya atau Indosurya Simpan Pinjam. Salah satu tujuannya adalah untuk melihat kondisi keuangan terbaru koperasi ini. Sehingga, ungkap Herman, dengan demikian bisa diukur kemampuan KSP Indosurya/Indosurya Simpan Pinjam untuk mengembalikan dana nasabah.

“Jika tidak ditemukan aset likuid senilai dana nasabah, maka bisa ada opsi penyitaan aset-aset milik koperasi. Hasilnya, bisa digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Kami menegaskan, kasus gagal bayar ini tetap akan dikawal,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut. 

See also  Vaksin Covid-19 dari China Harus Aman dan Transparan

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 17:07 WIB

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Berita Terbaru