DPR: Kemenkop UKM Didesak Perkuat Aturan Pengawasan KSP

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera membuat dasar hukum yang lebih kuat tentang pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam. Sehingga, sambung Herman, kasus gagal bayar seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) tidak lagi terulang di masa mendatang.

Herman menegaskan, Kemenkop UKM seharusnya memiliki sistem data seperti halnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Pemaparan itu disampaikan Herman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan nasabah dan karyawan KSP Indosurya terkait permohonan RDPU nasabah dan karyawan KSP Indosurya yang digelar secara virtual, Jumat (8/5/2020).

“Saya meminta, Kemenkop membuat dasar hukum yang lebih kuat mengenai pengawasan eksternal yang jauh ini belum terakomodir. Selain itu, ini juga harus ditelurusi berkaitan dengan pihak mana afiliasi usaha Indosurya harus didalami. Lalu, kita bisa undang afiliasinya tersebut. Tujuannya, yang penting kita bisa memfasilitasi agar para nasabah ini hak-haknya bisa kembali,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Politisi F-Demokrat itu mendorong agar segera diadakannya rapat dengan pihak Kemenkop UKM serta jajaran pengurus KSP Indosurya atau Indosurya Simpan Pinjam. Salah satu tujuannya adalah untuk melihat kondisi keuangan terbaru koperasi ini. Sehingga, ungkap Herman, dengan demikian bisa diukur kemampuan KSP Indosurya/Indosurya Simpan Pinjam untuk mengembalikan dana nasabah.

“Jika tidak ditemukan aset likuid senilai dana nasabah, maka bisa ada opsi penyitaan aset-aset milik koperasi. Hasilnya, bisa digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Kami menegaskan, kasus gagal bayar ini tetap akan dikawal,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut. 

See also  Aksi Bersih Mangrove Bali Bersama Komunitas dan Generasi Muda

Berita Terkait

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat
Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng
Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 17:17 WIB

Bertemu Ketua BAZNAS, Mendes Yandri Ajak Kolaborasi Wujudkan Desa Zakat

Sunday, 5 April 2026 - 00:55 WIB

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Berita Terbaru