DPR: Kemenkop UKM Didesak Perkuat Aturan Pengawasan KSP

Saturday, 9 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron. / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mendesak Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk segera membuat dasar hukum yang lebih kuat tentang pengawasan eksternal koperasi simpan pinjam. Sehingga, sambung Herman, kasus gagal bayar seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta atau Indosurya Simpan Pinjam (ISP) tidak lagi terulang di masa mendatang.

Herman menegaskan, Kemenkop UKM seharusnya memiliki sistem data seperti halnya PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Pemaparan itu disampaikan Herman saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI dengan nasabah dan karyawan KSP Indosurya terkait permohonan RDPU nasabah dan karyawan KSP Indosurya yang digelar secara virtual, Jumat (8/5/2020).

“Saya meminta, Kemenkop membuat dasar hukum yang lebih kuat mengenai pengawasan eksternal yang jauh ini belum terakomodir. Selain itu, ini juga harus ditelurusi berkaitan dengan pihak mana afiliasi usaha Indosurya harus didalami. Lalu, kita bisa undang afiliasinya tersebut. Tujuannya, yang penting kita bisa memfasilitasi agar para nasabah ini hak-haknya bisa kembali,” ujar Herman.

Lebih lanjut, Politisi F-Demokrat itu mendorong agar segera diadakannya rapat dengan pihak Kemenkop UKM serta jajaran pengurus KSP Indosurya atau Indosurya Simpan Pinjam. Salah satu tujuannya adalah untuk melihat kondisi keuangan terbaru koperasi ini. Sehingga, ungkap Herman, dengan demikian bisa diukur kemampuan KSP Indosurya/Indosurya Simpan Pinjam untuk mengembalikan dana nasabah.

“Jika tidak ditemukan aset likuid senilai dana nasabah, maka bisa ada opsi penyitaan aset-aset milik koperasi. Hasilnya, bisa digunakan untuk mengembalikan dana nasabah. Kami menegaskan, kasus gagal bayar ini tetap akan dikawal,” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII tersebut. 

See also  Termasuk Bertemu Managing Director IMF, Presiden Jokowi Hari Ini Hadiri 5 Pertemuan di Bangkok

Berita Terkait

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi

Berita Terkait

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Monday, 9 February 2026 - 09:30 WIB

Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Berita Terbaru