BPJS Melambung di Saat Covid-19, AHY: Rakyat Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Derita yang dialami masyarakat kian bertumpuk. Di saat sedang kehilangan pekerjaan akibat wabah Covid-19, rakyat justru harus dicekik dengan iuran BPJS Kesehatan yang dinaikkan pemerintah melalui Perpres 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.

“Masyarakat ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga pula,” ungkap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui akun Twitter pribadinya, Kamis (14/5).

AHY mengatakan, di saat darurat seperti hari ini, pemerintah seharusnya bisa merealokasikan anggaran pembangunan infrastruktur yang belum mendesak untuk menutupi defisit Rp 20 triliun yang dialami BPJS Kesehatan.

Menurutnya kenaikan iuran hanya salah satu dari sekian cara untuk mengurangi defisit. Cara lainnya yang dapat dilakukan agar menghindari defisit yakni membenahi tata kelola BPJS Kesehatan.

“Audit peserta BPJS perlu dievaluasi agar masyarakat yang paling membutuhkan bisa diprioritaskan untuk mendapatkan manfaatnya,” jelas putra sulung mantan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

“BPJS Kesehatan dibuat agar negara hadir dalam menjaga kualitas kesehatan rakyat. Terutama di tengah krisis kesehatan dan tekanan ekonomi saat ini. Kita harus prioritaskan jaminan kesehatan untuk masyarakat,” pungkas AHY.

Tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo diam-diam telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

Adapun iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp150.000. iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Sementara untuk kelas III nilai angsurannya masih belum naik, atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu. []

See also  Tahun Baru Islam, Menag: Jadikan Semangat Hijrah Inspirasi Perbaiki Diri

Berita Terkait

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa
Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional
Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan
Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 21:33 WIB

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 October 2025 - 09:26 WIB

Hadirkan Fasilitas Belajar Nyaman bagi Santri, HKI Perkuat Peran Pendidikan Keagamaan di Hari Santri Nasional

Wednesday, 22 October 2025 - 00:00 WIB

Wujudkan PU608, Kementerian PU Lakukan Pengembangan Kapasitas Pemimpin Masa Depan

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Berita Terbaru

Berita Utama

Hari Santri, Mendes Yandri: Pondok Pesantren Benteng Pertahanan Bangsa

Wednesday, 22 Oct 2025 - 21:33 WIB