Kemenkop dan UKM Jalin Kerjasama Jalankan Skema Perlindungan dan Pemulihan UMKM

Thursday, 14 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa pihaknya bekerjasama dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga negara lainnya, dalam menjalankan skema perlindungan dan pemulihan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

“Misalnya, terkait insentif pajak bagi UMKM yang omsetnya di bawah Rp4,8 miliar, otomatis dinolkan pajaknya disubsidi 100% oleh pemerintah”, kata Teten, ketika menjadi narasumber di IDX Channel, Kamis (14/5).

Selain itu, cicilan bunga kredit UMKM juga ditunda selama enam bulan ke depan, untuk pinjaman UMKM sebesar Rp500 juta ke bawah. “Sementara untuk yang kredit Rp500 juta sampai Rp10 miliar, perlu kerjasama dengan pihak perbankan”, ujar Teten.

Menurut Teten, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan sistem monitoringnya. “Dengan begitu, jangan sampai ada debitur UMKM masih diminta membayar cicilan dan juga bunganya. Karena skema ini bunganya kita subsidi untuk di atas Rp500 juta hingga Rp10 miliar”, kata Menkop.

Namun, Teten mengakui, seperti disampaikan Menkeu Sri Mulyani, masih ada bank yang belum mengetahui kebijakan ini. “Kita sudah koordinasi dengan OJK. Dan OJK mestinya sudah mensosialisasikan ke perbankan”, tegas Teten.

Teten berharap OJK memantau lembaga pembiayaan yang ada di bawah kewenangannya, seperti pihaknya memonitoring koperasi di seluruh Indonesia. “Kami punya skema pengaduan lewat Call Center di Kementerian Koperasi dan UKM untuk pengaduan”, pungkas Teten.

See also  Transformasi Digital terus Pacu Kenaikan Pendapatan ASDP

Berita Terkait

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB