Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS

Friday, 15 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. / Ist

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. / Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini dikaji lebih mendalam. Terlebih, saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat dari sebaran virus Corona (Covid-19).

“Walaupun asumsinya masyarakat kelas 1 dan 2 adalah masyarakat yang mampu, tapi dengan adanya pandemi ini, banyak masyarakat miskin baru. Dalam artian sebelumnya mampu, karena Covid-19, kehilangan pekerjaan dan sebagainya sehingga mereka jadi susah, dan layak jadi masyarakat BPJS kelas 3,” ungkapnya, baru-baru ini.

Politisi Fraksi PKB ini pun meminta pemerintah tidak egois. Pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi psikologi masyarakat yang masih berjibaku dengan Covid-19 dan tertekan sangat lama di rumah bahkan tertunda untuk pulang kampung saat Idul Fitri. Pemerintah, menurutnya hanya menambah masalah masyarakat dengan kebijakan BPJS Kesehatan yang tidak konsisten.

“Ini membingungkan dan bikin resah masyarakat. Ayo presiden jangan main-main hati rakyat,” tegas Ninik seraya menyebut keluarnya Perpres ini rakyat seperti diombang-ambingkan tanpa adanya kepastian.

Ninik meminta Presiden Joko Widodo mampu memberikan ketenangan dan kenyamanan rakyat. Sehingga, rakyat percaya presiden dan seluruh jajarannya sanggup untuk melindungi rakyatnya yang saat ini sedang mengalami musibah pandemi Covid-19 ini. (*)

See also  Pertumbuhan Ekonomi Meningkat, Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Jawa Tengah DIY

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB