DPR RI: Pemerintah Perlu Bantu Usaha Pers di Masa Pandemi

Monday, 18 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai Pemerintah harus memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang juga ikut terdampak pandemi agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu Pemerintah melakukan diseminasi informasi Covid-19 kepada masyarakat. Pers sebagai pilar keempat dalam berdemokrasi berperan penting dalam pandemi Covid-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoaks. Tanpa bantuan pers, informasi Pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas. 

“Maka dari itu pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita. Sebagian usaha pers ini sebelum pandemi datang sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. Saat pandemi datang, kondisi semakin berat,” kata Sukamta dalam keterangan persnya, Minggu (17/5/2020). Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini menuturkan, sebagaimana skema Pemerintah untuk membentuk UMKM dan dunia usaha, juga perlu dilakukan langkah yang sama kepada usaha pers.

Menurutnya, Pemerintah bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerja sama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait COVID-19. “Tentunya segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat,” jelas Sukamta. Kendati demikian, Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul, hilang daya kritis terhadap Pemerintah.

Dalam kondisi krisis akibat pandemi seperti ini menurut legislator dapil DI Yogyakarta itu peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara, maka di sini pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang.  Mengingat pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

See also  Gubernur DKI Anies Baswedan

“Kita tahu selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan physical dan social distancing. Namun demikian terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat. Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik,” tandasnya

Berita Terkait

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir
Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026
Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026
Kementerian PU Siagakan 1.709 Alat Berat untuk Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Bandang Susulan di Kabupaten Agam
RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 09:07 WIB

Gerak Cepat Kementerian PU Tangani Sungai Muara Pisang Pascabanjir

Thursday, 8 January 2026 - 10:09 WIB

Bersama Kementerian PU, Hutama Karya Perkuat dan Percepat Dukungan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Wednesday, 7 January 2026 - 20:47 WIB

Tol Kutepat Segmen Sinaksak–Simpang Panei Catat 88.867 Kendaraan saat Fungsional Nataru 2025/2026

Wednesday, 7 January 2026 - 00:19 WIB

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Tuesday, 6 January 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok untuk 84 KK Tuntas 10 Januari 2026

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB