Penyederhanaan Birokrasi, 28 Instansi Pusat Mendapat Rekomendasi Penyetaraan Jabatan

Friday, 22 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melanda, tidak menyurutkan langkah instansi pemerintah untuk melakukan tahapan penyederhanaan birokrasi. Hingga saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerima usulan penyetaraan jabatan dari 58 instansi pusat sebagai langkah awal implementasi penyederhanaan birokrasi tersebut.

“Dari 58, sebanyak 28 instansi pusat tersebut sudah diberikan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji saat membuka Rapat Koordinasi Penghitungan Angka Kredit Jabatan Fungsional Pasca-Penyetaraan yang dilakukan secara virtual, Rabu (20/05).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan penyetaraan jabatan tersebut, maka perlu dilakukan pengangkatan dan pelantikan pejabat yang telah disetarakan ke dalam jabatan fungsional. Namun, sebelumnya, masing-masing instansi perlu memahami terlebih dahulu mengenai teknis penyetaraan jabatan serta penghitungan dasar dalam penentuan angka kredit sebagai bekal pejabat yang disetarakan untuk menjalani jabatan fungsional tersebut.

Atmaji berharap, 28 instansi pusat tersebut dapat menjadi role model untuk kementerian dan lembaga lainnya yang belum selesai melakukan penyetaraan jabatan. Sebanyak 30 instansi yang telah mengajukan saat ini sedang berada dalam tahapan konfirmasi dan validasi.

Atmaji juga mengemukakan bahwa penyetaraan jabatan ini baru merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif. “Di antaranya adalah penguatan manajemen kinerja hingga penataan organisasi,” lanjutnya.

Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh tiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi. Langkah pertama adalah pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan.

Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya. Dan langkah terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari tiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

See also  Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!

Sebelumnya, sebagai respon atas program Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional. Atmaji menyatakan bahwa peraturan ini merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk memudahkan implementasi penyetaraan jabatan. Selain itu, peraturan ini juga memberikan gambaran peluang pengembangan karier guna mendukung penyederhanaan birokrasi agar organisasi tetap dapat berjalan dengan sistem karier berbasis fungsional.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyampaikan bahwa target penuntasan pengalihan jabatan yang telah ditentukan pada akhir tahun 2020 harus tetap dipenuhi. Rakor ini merupakan salah satu langkah untuk dapat mempercepat pemenuhan target tersebut.

“Melalui rakor ini akan dilakukan penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai standar penilaian angka kredit bagi pejabat administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional. Ini merupakan fondasi awal bagi pengembangan karier dan profesionalisme pejabat fungsional yang disetarakan,” pungkasnya.

Dalam rakor ini, Asisten Deputi Manajemen Karier dan Talenta SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja memaparkan mengenai implementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrator ke jabatan fungsional serta simulasi perhitungan dan penetapan angka kredit penyetaraan jabatan. Rakor ini diikuti oleh 36 instansi pemerintah pusat yang telah mendapat rekomendasi penyetaraan jabatan maupun sedang dalam tahap validasi.

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Nataru 2025/2026: Hutama Karya Fungsionalkan Ruas Baru Tol Trans Sumatera
71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan
Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan
Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi
H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat
Mendes Yandri Yakin Masyarakat Majalengka Bakal Sukseskan Kopdes Merah Putih
Teken Kontrak Paket II, Akses Tol Patimban Terus Dikebut

Berita Terkait

Saturday, 20 December 2025 - 20:41 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Pemanfaatan Ekonomi Kawasan Transmigrasi

Saturday, 20 December 2025 - 20:22 WIB

Nataru 2025/2026: Hutama Karya Fungsionalkan Ruas Baru Tol Trans Sumatera

Saturday, 20 December 2025 - 18:06 WIB

71 Ribu Kendaraan Padati Trans Jawa, JTT Jamin Keamanan Perjalanan

Saturday, 20 December 2025 - 18:02 WIB

Mendes Yandri: Dekat Al Quran, Salah Satu Kunci Kesuksesan

Saturday, 20 December 2025 - 12:12 WIB

Menteri PANRB: IPIMTI Perkuat Peran Perempuan sebagai Aktor Strategis Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Tambah Dua Titik Baru, HK Realtindo Kini Kelola 19 Rest Area di JTTS

Sunday, 21 Dec 2025 - 10:00 WIB