Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Kemendagri Giatkan Soliditas Pencegahan Covid-19 Melalui PPKM Mikro dan Posko Desa

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto
Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye SETUJU
Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan
Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter
324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Hadir di Padang, Hutama Karya Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi Bersama Universitas Andalas
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija
Sekolah Rakyat di Jember, Hadirkan Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 00:14 WIB

Mendes Yandri Ajak APDESI Merah Putih Kawal Program Presiden Prabowo Subianto

Thursday, 11 June 2026 - 00:09 WIB

Hutama Karya Ajak Pengguna Jalan Tol Utamakan Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye SETUJU

Wednesday, 10 June 2026 - 09:26 WIB

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 June 2026 - 09:17 WIB

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Tuesday, 9 June 2026 - 23:34 WIB

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Berita Terbaru