Ketum PA 212: Kami Hormati Putusan Menag tapi Ragu Soal Dana Jemaah

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212), Ustaz Slamet Ma’arif menghormati Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan ibadah haji karena Covid-19 masih jadi pandemi. Dia memaklumi alasan kemaslahatan yang disampaikan Menag Fachrul Razi, terutama berkaitan dengan kesehatan jama’ah.

“Tapi kami meragukan transparansi keuangan jamaah termasuk pengembalian dan nilai kemanfaatannya,” kata Slamet kepada Indonesiainside.id, Selasa (2/6).

Sebab, Slamet menilai pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mulai dari setoran awal jutaan jamaah saja sampai saat ini tidak jelas. “Kita juga tidak tahu siapa yang menggunakan dan mendapatkan keuntungan dari selisih nilai kemanfaatnya,” ujarnya.

Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan, bagi jamaah yang telah melakukan setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh BPKH. Nilai manfaatnya akan diberikan kepada jamaah haji paling lama 30 hari sebelum pemberangkatan jamaah haji 1442 H.

“Jadi, saya garis bawahi pemanfaatannya diberikan kepada per-orangan karena nilainya berbeda, seperti di Aceh uang mukanya Rp6 juta, sedangkan yang paling tinggi Rp16 juta dari Makassar. Oleh sebab itu, nilai manfaatnya diberikan kembali kepada mereka berdasarkan jumlah Bipih yang dibayarkan,” kata Fachrul, Selasa (2/6).

Setoran Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji jika yang bersangkutan membutuhkan. Bersamaan dengan terbitnya KMA, Bipih dapat dikembalikan oleh Kementerian Agama daerah dan gubernur dapat mengusulkan siapa saja yang perlu berangkat haji.

“Hal yang sama berlaku bagi petugas dan pembimbing jamaah haji atau umrah, statusnya batal. Bipih yang dibayarkan akan dikembalikan, KBIH pun dapat mengusulkan nama pembimbing pada haji mendatang dan dana Bipih dikembalikan,” tuturnya. (*)

See also  Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan

Berita Terkait

Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi
Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan
Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut
Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar
4 Sekolah Rakyat yang Dibangun Kementerian PU di Sulsel Mulai Beroperasi
Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman
Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 12:56 WIB

Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi

Friday, 7 August 2026 - 09:08 WIB

Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan

Friday, 7 August 2026 - 08:22 WIB

Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut

Thursday, 6 August 2026 - 10:17 WIB

Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Thursday, 6 August 2026 - 08:56 WIB

Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar

Berita Terbaru

Menkeu Purbaya / foto ist

Berita Utama

Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT

Friday, 7 Aug 2026 - 13:17 WIB

Berita Terbaru

BNI Dukung Danantara Housing Expo 2026, Perluas Akses KPR

Friday, 7 Aug 2026 - 13:00 WIB