Mendag Agus Suparmanto Paparkan 5 Fase ‘New Normal’ Sektor Perdagangan

Tuesday, 2 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Dalam upaya mendorong sektor ekonomi untuk tidak semakin terpuruk, sudah saatnya sendi-sendi perekonomian kembali berjalan. Namun demikian seperti yang ditegaskan Presiden Jokowi, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di kantor Kemendag, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2020.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan. Skema tersebut disiapkan agar sektor perdagangan bisa kembali bangkit di tengah pandemi virus Corona (COVID-19).

Adapun bentuk dari skema new normal tersebut ialah exit strategy COVID-19 yang berisikan 5 fase pembukaan sarana-sarana perdagangan mulai dari pusat-pusat perbelanjaan seperti mal, pasar tradisional, toko swalayan, toko alat kesehatan, sarana hiburan, dan pariwisata.

“Exit strategy dilakukan dengan membuka aktivitas perdagangan secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pembatasan jam operasional, pengaturan jumlah kunjungan, dan pembatasan waktu sirkulasi pengunjung, serta penyusunan SOP di tempat-tempat kegiatan perdagangan melalui mitigasi risiko,” jelas Agus.

Lima fase yang disusun Kemendag dengan setiap fase sangat tergantung pada kondisi daerah terkait parameter tingkat penularan Covid-19, tingkat kedisiplinan masyarakat dan pelaku usaha, serta kesiapan tim evaluasi dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 pusat dan daerah serta pemerintah daerah.

FASE PERTAMA akan dimulai di minggu pertama bulan Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pembukaan kembali pasar rakyat dengan pembatasan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas. Pedagang bergiliran berjualan dengan jarak maksimal 1,5 meter.

b. Toko swalayan tetap buka dengan menerapkan jarak di antrean. Pada fase ini, departemen store belum boleh beroperasi.

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan membuka layanan makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 30%. Sedangkan kafe belum boleh beroperasi.

See also  Positif COVID-19 Tambah 467 Orang, 15 Provinsi Tak Laporkan Penambahan Kasus

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.

e. Mal, restoran di rest area, salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi.

FASE KEDUA dimulai di minggu kedua Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.

b. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Evaluasi pembukaan departemen store (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Evaluasi pembukaan kafe (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.

e. Evaluasi pembukaan mal (perlu menetapkan pilot project untuk evaluasi).

f. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.

g. Salon/spa, tempat hiburan/pariwisata belum boleh beroperasi.

FASE KETIGA dimulai di minggu ketiga Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.

b. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Departemen store boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Kafe boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.

e. Mal diperbolehkan dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

f. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 30% dari kapasitas.

g. Tempat hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan penjualan tiket online. Salon/spa dan tempat hiburan lainnya belum boleh beroperasi.

See also  Pelaksanaan SKB CPNS 2019 dengan Protokol Kesehatan Telah Dimulai

FASE KEEKMPAT dimulai di minggu keempat Juni 2020 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Pasar rakyat masih sama dengan ketentuan fase pertama.

b. Toko swalayan tetap buka dengan menjaga jarak antrean. Departemen store boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

c. Restoran atau rumah makan diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in dengan kapasitas pengunjung maksimal 40%. Kafe boleh dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

d. Toko obat atau farmasi beroperasi penuh.

e. Mal diperbolehkan dibuka secara terbatas dengan 35% pengunjung dari kapasitas per 2 jam sirkulasi (lama belanja).

f. Restoran di rest area boleh beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.

g. Tempat hiburan tertentu seperti Kebun Binatang, Museum, Galeri Seni beroperasi secara terbatas dengan pengunjung maksimal 50% dari kapasitas dan penjualan tiket online. Salon/spa dan tempat hiburan lainnya dapat dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

FASE KELIMA dimulai di akhir Juni 2020 hingga seterusnya dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Aktivitas perdagangan yang telah beroperasi seperti fase keempat tetap berjalan atau beroperasi.

b. Evaluasi seluruh aktivitas perdagangan untuk dibuka secara penuh.

c. Diharapkan kegiatan perdagangan dibuka secara penuh pada akhir Juli atau awal Agustus.

d. Evaluasi kinerja ekonomi setelah aktivitas perdagangan dibuka, sampai vaksin ditemukan dan disebarluaskan.

Menurut Agus, ada beberapa wilayah yang telah siap menjalankan exit strategy tersebut. “Saat ini yang siap dibuka salah satunya Semarang, Jawa Tengah, dan sebagian Jawa Barat yang berada di sekitar DKI Jakarta dengan kontribusi ekonomi yang signifikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Terbaru

Masjid Istiqlal Siapkan 10 Ribu Porsi Buka Puasa Gratis

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:47 WIB

foto ist

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Fiskal-Moneter 2026, Defisit APBN Dijaga 2,68 Persen PDB

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:36 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Mudik Gratis 2026 DKI Dibuka

Saturday, 21 Feb 2026 - 23:23 WIB