Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Suanto mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto soal adanya larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba.

Mendes Yandri mengatakan, jika vape saat memang sedang digandrungi oleh kalangan generasi muda dan tertentu dengan populasi yang cenderung meningkat.

“Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi Vape disalahgunakan terkait narkoba,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri menegaskan, pelarangan Vape harusnya dibuatkan aturan hukum yang jelas agar bisa melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.

Usulan pelarangan Vape dimasukkan ke RUU Narkotika yang masih dibahas Komisi III DPR juga diapresiasi oleh Mendes Yandri.

“Saat ini Narkoba telah menyasar wilayah desa. Olehnya, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI.

Untuk itu, Program Desa Bersinar yang digagas oleh BNN perlu digenjot lagi agar menjadi benteng pertahanan desa melawan bahaya narkoba ini.

Satgas yang dibentuk untuk program Desa Bersinar ini perlu meningkatkan kolaborasi dengan seluruh warga desa agar tidak ada ruang bagi narkoba di desa-desa.

Sebelumnya Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

“Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” kata Suyudi dalam rapat Komisi III DPR.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

See also  Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak Tahun 2018

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan
Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas
Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah
Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG
Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia
Mendes Yandri Ajak Insan Pendidikan di Kabupaten Serang Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa
WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga
Menteri PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola di Basarnas

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 13:16 WIB

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Friday, 17 April 2026 - 16:24 WIB

Durian Parigi Moutong Tembus Pasar Global, Transmigrasi Naik Kelas

Thursday, 16 April 2026 - 16:58 WIB

Wamen PANRB Gandeng Microsoft, Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Ratusan Siswa Pulo Gebang Antusias Ikuti “Masak Besar” Program MBG

Wednesday, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Bertemu Dubes China, Mendes Yandri Targetkan Kerjasama Pengentasan Daerah Tertinggal di Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB