BPOM Bagi Resep Pangan Aman Selama Masa Pandemi COVID-19

Wednesday, 3 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati / Foto Ist

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati / Foto Ist

DAELPOS.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengharapkan masyarakat dapat memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi. Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya.

Dalam diskusi bertajuk “Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan COVID-19” di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.

“Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma di Jakarta, Rabu (3/6).

Dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan. Akan tetapi virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan  penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.

“Virus ini bukan food borne desease bukan. Dia tidak ditularkan dari makanan, cuma dia bisa hidup di inang yang hidup. Ini berarti dari tangan ke tangan, dari droplets,” jelas Emma.

Dari gambaran tersebut, Emma mengingatkan bahwa pangan dapat kemudian tercemar virus mulai dari ketika pangan itu dibuat atau ketika pangan itu didistribusikan hingga dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab rangkaian proses itu tentunya juga melalui tangan ke tangan.

Oleh karena itu, BPOM kemudian mengeluarkan buku panduan produksi pangan sebagai upaya untuk memastikan keamanan pangan di tengah pandemi COVID-19. Adapun buku panduan tersebut adalah berbentuk digital atau e-book yang dapat diakses melalui situs resmi disini dan dapat diunduh secara gratis.

See also  Erick Cabut Permenpora 14/2024, LaNyalla Apresiasi Gerak Cepat Pemerintah

“Badan POM mencoba untuk mengelola ini, membuat manajemen untuk peredaran pangan. Bagaimana menangani pangan ini sehingga pada saat dikonsumsi tetap aman,” jelas Emma.

Tentunya dalam mengeluarkan buku panduan tersebut, BPOM juga tidak bergerak sendiri, melainkan dengan melibatkan berbagai pihak seperti mulai dari produsen, distributor, jasa pengantaran dan lainnya.

Selain menjadi e-book, BPOM juga melakukan pertemuan secara virtual dengan berbagai pihak untuk memastikan pedoman pangan aman dapat dilakukan tanpa mengurangi gizi pangan tersebut.

Emma juga mengatakan bahwa e-book tersebut sebenarnya merupakan pedoman yang sebelumnya sudah ada dan dalam hal ini dimodifikasi dengan penambahan aturan protokol kesehatan untuk penanganan COVID-19.

“Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya. Kemudian, pakailah masker bahkan penutup rambut, pakai sarung tangan di tempat produksi. Ketika mengantarkan juga demikian, jangan langsung bersentuhan dengan tangan penerimanya,” jelas Emma.

Dalam pengemasan makanan tersebut, Emma juga mengatakan bahwa di setiap produk makanan perlu memiliki tiga lapis kemasan mulai primer, sekunder dan tersier. Hal itu dimaksudkan agar produk makanan tidak bersinggungan langsung dengan tangan produsen hingga distributor yang mengantarkan makanan tersebut.

“Distribusi aman sampai dengan ke tangan konsumen,” kata Emma.

Selain pengelolaan pangan aman, BPOM juga memastikan agar isi makanannya juga dapat sesuai dengan standar gizi yang layak untuk dikonsumsi dan memberi kebaikan bagi tubuh.

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru