Mendes Pastikan Penyaluran BLT Transparan dan Diawasi

Thursday, 4 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul halim Iskandar menegaskan jika penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu transparan dan diawasi oleh langsung oleh warga.

“Segenap proses BLT Dana Desa berprinsip dari desa, oleh desa, untuk desa jadi warga desa juga bisa turut mengawasi,” kata Menteri Halim, Rabu (3/6/2020).

Menteri Halim menuturkan, proses penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa itu berjenjang dan melibatkan banyak orang. Pendataan itu dimulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) yang dilakukan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19 sebanyak tiga. Ini dilakukan agar ada kesepakatan dan musyawarah untuk menentukan kelayakan KPM.

Setelah itu, daftar itu kemudian dibawa ke tingkat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan KPM di tingkat desa. Hasil Musdesus ini kemudian dibawah ke tingkat Kabupaten/Kota untuk dilakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya.

“Namun, dengan adanya PMK Nomor 50, untuk lakukan percepatan penyaluran BLT tidak perlu lagi adanya Perbup untuk pemindahbukuaan Dana dari KPPN ke Rekening Kas Desa (RKDes),” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.

BLT Dana Desa merupakan bagian penting dari ikhtiar kemanusiaan terkait dampak ekonomi akibat wabah covid-19. BLT Dana Desa ini, setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan yakni Bulan April, Mei, dan Juni.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin nonpenerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Rumah tangga yang masuk kriteria, di antaranya kehilangan mata pencaharian; belum terdata; serta memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun (kronis).

See also  Pecah Telur! Satu Kabupaten di Provinsi Papua Barat Bebas dari Malaria

Metode perhitungan penetapan jumlah penerima manfaat BLT ini wajib mengikuti rumusan desa, yakni penerima DD kurang dari Rp800 ratus juta rupiah wajib mengalokasikan BLT maksimal 25%. Untuk penerima DD Rp800—Rp1,2 miliar wajib mengalokasikan BLT maksimal 30%. Sementara itu, desa dengan DD di atas Rp1,2 miliar wajib mengalokasikan hingga 35%.

Proses pengumpulan data hingga penetapannya dalam musyawarah desa dilaksanakan secara terbuka. Daftar penerima BLT Dana Desa juga ditempelkan di balai desa sehingga mudah diakses oleh warga desa.

Untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa kepada keluarga miskin yang berhak, penyaluran secara tunai juga disaksikan oleh banyak pihak di balai desa.

Jadi, Kata Gus Menteri, sebenarnya jika ditemukan persoalan dalam proses penyaluran Dana Desa, ada mekanisme yang telah dibuat oleh Kemendes PDTT yaitu call center 1500040 dan aplikasi sipemandu.kemendesa.go.id sebagai saluran pengaduan masyarakat.

Seluruh aduan diproses oleh tim aduan dan ditindaklanjuti ke lapangan. Aduan yang disampaikan melalui social media selama ini juga langsung ditindaklanjuti ke lapangan. Kementerian Desa PDTT memiliki tim pengelola aduan di pusat, dengan dukungan 35 ribu pendamping desa yang bergerak di desa-desa di seluruh Indonesia.

Kasus di Deli Serdang yang memviralkan soal penyaluran BLT Dana Desa tapi tidak melalui saluran resmi hingga menimbulkan persepsi berbeda. Namun, akhirnya dugaan pemotongan itu jelas dengan sendirinya.

Polisi mengatakan tak ditemukan bukti dugaan tindak pidana korupsi terkait peristiwa itu. Pemotongan BLT itu sebenarnya sudah disepakati bersama saat diadakan rapat bersama oleh perangkat pemerintah setempat dengan warga. Ada kesepakatan BLT itu dibagi juga ke warga yang membutuhkan namun belum masuk daftar penerima BLT sehingga terjadi pemotongan.

See also  Kopi Indonesia Terbaik di Dunia

Kasus lainnya di Deli Serdang yakni terjadi kesalahpahaman terkait dugaan pemotongan BLT Dana Desa oleh warga penerima BLT. Seorang warga desa lantasan lama bernama Nurhalmah yang mendapatkan BLT DD ternyata diketahui memberikan sebagian dana BLT yang diterimanya kepada warga lainnya yang dinilai turut berdampak atau tidak menerima BLT Dana Desa.

Namun, yang menerima pemberian dari Nurhalmah tersebut mengira dana yang diterimanya tersebut berasal dari BLT karena amplop yang diterimanya berasal dari BLT Dana Desa.

Berbeda kasus di Desa Banpers Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Ada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial EF yang ditugaskan membagikan malah memotong anggaran sebesar Rp 400 ribu sehingga warga hanya menerima Rp 200 ribu.

“Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini. Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib,” kata Gus Menteri.

Berita Terkait

12 Startup Jebolan Pertamuda Langsung Teken MoU Dengan Investor
Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang
PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo
Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang
Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Menkes Resmikan Brawijaya Hospital di Travoy Hub
Mendes Yandri: Delegasi Kades ke Tiongkok Wajib Jadi Contoh Wujudkan Desa Terbaik

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 08:11 WIB

12 Startup Jebolan Pertamuda Langsung Teken MoU Dengan Investor

Thursday, 30 October 2025 - 14:27 WIB

Yulian Gunhar Dorong Semangat Persatuan Umat Lewat Peringatan Hari Santri Nasional di Palembang

Thursday, 30 October 2025 - 14:22 WIB

PLN Icon Plus Jatim Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Program ICONNET BERDAYA di Sidoarjo

Thursday, 30 October 2025 - 10:24 WIB

Ketua DPD RI Sultan Dorong Gerakan “Green Democracy” di Pembukaan Tanwir ke-33 IMM malang

Wednesday, 29 October 2025 - 22:54 WIB

Dukung Visi PU608, Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

Berita Terbaru

Bertepatan dengan Hari Listrik Nasional (HLN) pada Senin (27/10), PLN EPI resmi menandatangani kontrak Engineering, Procurement, Construction and Installation (EPCI) Proyek Pipa Gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping bersama PT Timas Suplindo.

Kiri ke Kanan: Ridwan Dhani Wirianata (Komisaris Independen PLN EPI), Nikson Silalahi (Komisaris Utama PLN EPI), Rakhmad Dewanto (Direktur Utama PLN EPI),  Sulianto Entong (Direktur Utama PT Timas Suplindo), Anggawira (Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas), Hugo Tangara (Director of Bussiness Development PT Timas Suplindo)

Ekonomi - Bisnis

PLN EPI dan Timas Suplindo Teken Kontrak Pipa Gas WNTS–Pemping

Friday, 31 Oct 2025 - 18:11 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

OJK Terbitkan 2 Aturan Baru Bagi Bank Syariah

Friday, 31 Oct 2025 - 17:52 WIB

(Foto: BPMI Setpres)

Berita Utama

Prabowo Hadiri KTT APEC 2025, Kuatkan Kerja Sama Kawasan

Friday, 31 Oct 2025 - 12:46 WIB