Penjelasan PLN Soal Keluhan Kenaikan Tarif Listrik di Masa Covid-19

Sunday, 7 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Keluhan dari masyarakat soal kenaikan tarif listrik selama masa pandemi corona (covid-19) ditanggapi oleh pihak PLN.

Menurut Direktur Niaga dan Pelayanan PLN Bob Sahril, tidak ada kenaikan tarif listrik selama masa pandemi.

“PLN tidak menaikkan tarif, kenaikan tarif murni disebabkan karena kenaikan pemakaian dan kenaikan pemakaian murni karena banyak kegiatan di rumah menggunakan listrik,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 6 Juni 2020.

Ia juga mengungkapkan alasan mengapa lonjakan tagihan listrik selama PSBB terhitung sejak Maret-Mei ikut meningkat. Bob berdalih pihaknya tidak bertugas menghitung meteran di masih-masing rumah selama periode tersebut.

Dalam perhitungannya, pada bulan Maret PLN menggunakan tarif rata-rata pemakaian listrik bulanan pada 3 bulan sebelumnya, yakni bulan Desember 2019-Februari 2020.

“Dengan begitu, sepanjang Maret-Mei 2020, PLN menggunakan hitungan tarif listrik berdasarkan tiga bulan sebelumnya sehingga lonjakan penggunaan bulanan selama PSBB terus terakumulasi,” katanya.

Namun, sebenarnya ada tambahan tarif yang harus dibayarkan sebab pemakaian listrik bertambah. Akumulasi tarif tersebut kemudian akan menggunakan metode angsuran carry over. Selama tiga bulan ke depan, sisa tagihan yang belum dibayarkan pelanggan PLN akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya.

Misalnya bulan Maret itu tagihannya kalau dilihat rata-rata pemakaian Desember-Februari itu ‘x’ tapi karena PSBB maka ada ‘a’ kemudian jadi ‘xa’. Maka yang dibayar oleh pelanggan hanya ‘x’, sementara tagihan ‘a’ akan masuk dalam tagihan bulan selanjutnya.(*)

See also  G20 Sepakati Kerjasama Peran Lautan dalam Peningkatan Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB