Masyarakat Desak KPK Untuk Sadap Bantuan Pemerintah Lewat KNPI

Monday, 8 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.cpm – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan pemantauan serius terhadap kerjasama lembaga negara dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terkait berbagai program dalam penanggulangan wabah Covid 19. Bahkan upaya penyadapan dinilai perlu untuk dilakukan.

Ketua Forum Duta Masyarakat Mandiri (FODMA), Hendri Asfan mengatakan KPK harus segera melakukan penyadapan secara menyeluruh baik terhadap lembaga negara dan kepada DPP KNPI. Hal itu disampaikan mengingat amanah yang diembankan kepada KNPI oleh berbagai lembaga negara tersebut terkait penanggulangan wabah Covid-19 dinilai minim pengawasan dan sangat rentan terjadi penyelewengan.

“KPK harus segera melakukan pengawasan mendalam terkait kerjasama lembaga pemerintah dengan KNPI, terutama KNPI yang dipimpin Fajri. KPK harus punya strategi serius, karena bantuan pemerintah yang melibatkan KNPI, terkait penanggulangan wabah covid ini jumlahnya bukan sedikit. Kalau lalai dari pengawasan, potensi korupsinya sangat besar”. Ujar Hendri dalam rilis yang disampaikan pada rekan-rekan media di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (6/6/2020).

Dia mengungkapkan, FODMA mendapatkan banyak laporan dari masyarakat terkait bantuan pemerintah yang disalurkan melalui KNPI diduga mengalami banyak kebocoran.

Oleh karena itu, sambung Hendri, pihaknya mendesak KPK agar segera melakukan investigasi serius, dengan salah satunya melakukan penyadapan terutama terhadap lembaga negara apa saja yang melakukan kerja sama dengan KNPI terkait bantuan sosial dan semua proyek penanggulangan wabah covid-19 ini.

Sebelumnya, dua lembaga pemerintah tengah melakukan kerjasama dengan DPP KNPI terkait percepatan penanggulangan wabah Covid 19. Dua lembaga tersebut, antara lain Kementerian Sosial, dan Gugus Tugas Covid-19 yang dalam hal ini di bawah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hendri memaparkan tander proyek dari dua lembaga di atas dalam penyalurannya yang dilakukan oleh KNPI sangat diwarnai konflik kepentingan. Dia mengharap harus ada mekanisme hukum yang serius memantau kerjasama antar lembaga negara di maksud.

See also  DPD RI Akan Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Haji 2024

KPK, sambungnya, dapat bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak tingkat kekayaan para pejabat tersebut.

“KPK sangat perlu bekerjasama dengan PPATK, terutama untuk melacak siapa saja yang kaya secara mendadak di tengah pandemi ini”. Papar Hendri. “PPATK juga bisa memantau lalu lintas uang masuk lewat rekening mereka, saya pikir cukup bahaya jika mereka bekerja bebas tanpa ada yang mengawasi”. Tutupnya.

Berita Terkait

Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul
Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko
“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO
Menteri Dody Lantik 2 Pejabat Tinggi Pratama dan 1 Staf Khusus, Perkuat Kelembagaan
Desa-desa di Kawasan Transmigrasi Siap Jadi Destinasi Wisata Unggulan
PT JJC Lakukan Kampanye Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 6 Arah Jakarta

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 18:24 WIB

Hutama Karya Raih Indonesia Digital Popular Brand Award 2026 Kategori Kontraktor

Tuesday, 28 April 2026 - 10:34 WIB

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi

Monday, 27 April 2026 - 17:53 WIB

PHK Berkurang, Sektor Manufaktur Tetap Terpukul

Monday, 27 April 2026 - 17:33 WIB

Kementerian PU dan Jasa Marga Percepat Akses Bokoharjo, Perkuat Konektivitas Wisata ke Ratu Boko

Monday, 27 April 2026 - 09:27 WIB

“Kebebasan Pers adalah Oksigen Perdamaian,” Tegas WPO

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 Apr 2026 - 15:43 WIB

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB