Staf Ahli: Menag Tidak Membatalkan Ibadah Haji, tapi Membatalkan Keberangkatan Jamaah Haji

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman meluruskan informasi bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Menurut Oman, Menag Fachrul Razi tidak membatalkan ibadah haji 1441 H, akan tetapi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sebagaimana tertuang dalam KMA RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H yang diterbitkan Selasa (2/6/2020).

“Saya harus meluruskan dulu beberapa kali itu ada salah paham bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji. Jadi pembatalan itu adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji,” jelas Oman pada acara Kemenag PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2029, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Oman mengatakan bahwa jika Kemenag membatalkan ibadah Haji, berarti secara fiqih membatalkan rukun Islam.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Menag tidak membatalkan ibadah haji akan tetapi membatalkan keberangkatan jemaah haji.

“Makanya kita harus himbau ke masyarakat semuanya bahwa ini bukan pembatalan ibadah haji tapi pembatalan keberangkatan jamaah haji. Itu sama sekali berbeda kalau pembatalan ibu ibadah haji berarti yang tadinya sah menjadi batal, padahal bisa jadi itu ibadah hajinya tetap ada sekarang, itu cuma mungkin terbatas misalnya,” jelasnya.

Menurut Oman, pembatalan keberangkatan ibadah haji juga sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.

“Menteri agama itu secara regulasi itu dimungkinkan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji dalam situasi tertentu. Situasi tertentu yaitu salah satunya sekarang pandemi covid-19,” pungkasnya.[]

See also  Progres Penanganan Permasalahan Hutan Adat dan Pencemaran Limbah Industri di Danau Toba

Berita Terkait

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 14:11 WIB

Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Berita Terbaru

Berita Utama

Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT

Monday, 23 Feb 2026 - 12:58 WIB

foto dok. pemprov dki

Megapolitan

Pramono Tertibkan Jam Operasional Padel di Permukiman Padat

Monday, 23 Feb 2026 - 12:52 WIB

foto ist

News

Harga Ayam Naik, Amran Sidak ke Pasar Kebayoran Lama

Monday, 23 Feb 2026 - 12:30 WIB