Staf Ahli: Menag Tidak Membatalkan Ibadah Haji, tapi Membatalkan Keberangkatan Jamaah Haji

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Staf Ahli Menteri Agama, Oman Fathurahman meluruskan informasi bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji 1441 H/2020 M.

Menurut Oman, Menag Fachrul Razi tidak membatalkan ibadah haji 1441 H, akan tetapi membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia sebagaimana tertuang dalam KMA RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah Haji 1441 H yang diterbitkan Selasa (2/6/2020).

“Saya harus meluruskan dulu beberapa kali itu ada salah paham bahwa Menteri Agama membatalkan ibadah haji. Jadi pembatalan itu adalah pembatalan keberangkatan jemaah haji,” jelas Oman pada acara Kemenag PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2029, Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Oman mengatakan bahwa jika Kemenag membatalkan ibadah Haji, berarti secara fiqih membatalkan rukun Islam.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa Menag tidak membatalkan ibadah haji akan tetapi membatalkan keberangkatan jemaah haji.

“Makanya kita harus himbau ke masyarakat semuanya bahwa ini bukan pembatalan ibadah haji tapi pembatalan keberangkatan jamaah haji. Itu sama sekali berbeda kalau pembatalan ibu ibadah haji berarti yang tadinya sah menjadi batal, padahal bisa jadi itu ibadah hajinya tetap ada sekarang, itu cuma mungkin terbatas misalnya,” jelasnya.

Menurut Oman, pembatalan keberangkatan ibadah haji juga sudah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji.

“Menteri agama itu secara regulasi itu dimungkinkan untuk membatalkan keberangkatan jamaah haji dalam situasi tertentu. Situasi tertentu yaitu salah satunya sekarang pandemi covid-19,” pungkasnya.[]

See also  KLHK Bangun Sekat Kanal dan Program Desa Mandiri Gambut di Kalteng

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025
DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa
Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Budaya Berinovasi
Jelang Nataru, Senator Mirah Minta Kementan dan Bulog Kawal Stok Pangan

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:11 WIB

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Friday, 22 November 2024 - 16:39 WIB

Wamen Diana Bertemu Wamendikdasmen, Bahas Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah Tahun 2025

Friday, 22 November 2024 - 12:39 WIB

DPD RI, APDESI, dan KPPOD Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Thursday, 21 November 2024 - 17:51 WIB

Tidak Ingin Bernasib Seperti Jepang dan Korea, Mendes Yandri Ajak Alumni Unpam Kembali ke Desa BR/Humas/KDPDTT/XI/2024/49

Berita Terbaru

Berita Utama

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Sunday, 24 Nov 2024 - 07:01 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB