Tolak Penutupan, Pengusaha Hiburan Surabaya Bawa Nama Risma

Friday, 12 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi Hiburan Umum (Hiperhu) Surabaya, George Handiwiyanto mengaku keberatan atas dilayangkannya surat edaran permintaan penutupan tempat hiburan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Menurutnya, dilayangkannya surat edaran tersebut telah melampaui batas.

“Saya sesalkan berita Satpol PP dikirim surat (agar tempat hiburan) tidak buka dua minggu. Itu melampaui batas,” ujar George dikonfirmasi Jumat (12/6).

George menilai, surat edaran yang dilayangkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya tersebut bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. Dalam Perwali itu disebutkan, usaha-usaha sudah boleh beraktivitas kembali, asalkan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Saya sesalkan ada pejabat mbalelo, ngelawan Wali Kota (Surabaya). Wali Kota sudah mengeluarkan (Perwali nomor 28 tahun 2020) Mestinya sudah rapat sama anggotanya,” ujar George.

George mengaku, pengelola tempat hiburan sudah sangat senang ketika Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Perwali nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi pandemi Covid-19. Karena itu akan menghidupkan kembali dunia hiburan yang sempat terpukul akibat wabah Covid-19.

“Mereka (pengelola hiburan) sudah senang, mempersiapkan (protokol kesehatan). Tapi ngepir lagi ada berita itu,” kata George.

George mengaku, pengusaha tempat hiburan telah mempersiapkan protokol kesehatan ketat agar bisa buka kembali. Seperti menggelakan penyemprotan disinfektan, mempersiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan mewajibkan mengenakan masker.

Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kota Surabaya tetap diminta untuk tidak buka terlebih dulu, meskipun telah diterbitkan Perwali nomor 28 tahun 2020. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya telah bersurat kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tentang permohonan penutupan tempat RHU.

See also  Anniversary FWJ Indonesia ke 4 Tahun Bertema Sinergitas Bersama Membangun Bangsa

Selain itu, ia juga mengaku sudah mengirimkan surat kepada Kasatpol PP Surabaya tentang permohonan penghentian kegiatan RHU. “Jadi, hari ini kita sudah menyurati Kepala Disbudpar, khusus untuk RHU jangan dibuka dulu. Kami juga membuat surat kepada Kasatpol PP untuk menghentikan kegiatan RHU itu,” kata Irvan.

Menurut Irvan, RHU ini termasuk dalam kegiatan khusus, sehingga membutuhkan pedoman pelaksanaan Perwali. Hingga saat ini, pedoman pelaksanaan Perwali itu masih terus dikaji dengan melibatkan akademisi dan pakar kesehatan masyarakat. “Makanya, selama pedoman ini belum ada, kami selaku Gugus Tugas di Surabaya meminta tempat RHU ini tidak dibuka dulu,” ujarnya. []

Berita Terkait

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan
Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah
#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#
Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah
Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap
Evaluasi Perda Pengelolaan Sampah di DIY, Senator asal DIY Bahas Roadmap Penanganan Sampah
Haji Uma Silaturahmi dengan Pangdam IM, Bahas Situasi Keamanan dan Pembangunan Daerah
H-8 Lebaran, Volume Kendaraan Melonjak di Ruas Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Tuesday, 6 May 2025 - 18:28 WIB

Bekali Pemimpin Masa Depan, Kementerian PU Gandeng Kemenhan dan Unhan

Tuesday, 6 May 2025 - 08:53 WIB

Kementerian PANRB Tekankan Konsep Pelayanan Prima Secara Menyeluruh: Praktik Baik dilakukan pada 16 Kab/Kota di Jawa Tengah

Monday, 28 April 2025 - 22:14 WIB

#PMII UNPAM Gelar Aksi Tuntut Transparansi Dinas DSDABMBK Kota Tangerang Selatan#

Sunday, 13 April 2025 - 16:33 WIB

Lepas 5.000 Pelari, Tamsil Linrung Puji Sport Tourism Jadi Lokomotif Baru Ekonomi Daerah

Saturday, 12 April 2025 - 09:19 WIB

Tamsil Linrung Bakal Hadiri Tabligh Akbar Nasional Bersama Bupati Sidrap

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi Kembali Raih Juara

Monday, 12 May 2025 - 11:48 WIB