Anggota Komisi III: Penanganan Kasus Novel Baswedan Jadi Citra Buruk Penegakan Hukum

Monday, 15 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi / Ist

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi / Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi menanggapi polemik tentang tuntutan jaksa yang hanya satu tahun untuk penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, dengan alasan tidak sengaja melukai mata. Menurutnya ini sangat mengoyak rasa keadilan masyarakat, seolah tindakan para penyerang Novel ini dapat dimaklumi dengan alasan ketidaksengajaan.

“Inilah yang terlihat mengoyak rasa keadilan masyarakat. Perkara yang sedang menjadi perhatian publik seperti ini seharusnya ditangani dengan baik,” papar Aboe dalam keterangan persnya, baru-baru ini.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini menegaskan, bahwa Kejaksaan seharusnya menyiapkan rencana penuntutan yang baik, jangan sampai seolah publik melihat ini hanya sebuah drama. Menurutnya hal tersebut tidak baik untuk citra penegakan hukum di Indonesia.

“Jamwas dan Jaksa Agung perlu memberikan atensi pada kasus ini. Publik berhak tahu kenapa tuntutan kepada pelaku penyerangan penegak hukum bisa seperti itu. Jangan sampai nanti menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indoensia,” jelas Aboe.

Dia menjelaskan, bahwa dalam teori ilmu hukum pidana dikatakan ‘tiada pidana tanpa kesalahan’ (geen straf zonder schuld). Kesalahan, di sini dapat berupa dua dimensi faset, yakni pidana kesalahan akibat ‘kesengajaan, (dolus) dan pidana kesalahan akibat ‘kelalaian’. Jadi jika dikatakan tindakan penyiraman ini tak sengaja, seolah ingin menghilangkan unsur dolus dalam pidana.

Menurut Politisi dari Fraksi PKS ini, seharusnya yang menjadi unsur penentu di sini adalah faktor niat batin (mens rea) dari para pelaku. Apa memang ada penyiraman air keras dilakukan dengan tanpa sengaja.

“Inikan bahasa sangat sederhana, masak ada istilah ‘menyiram’ tanpa sengaja. Para pelaku yang membawa air keras, pada suatu subuh dengan menarget Novel, adalah indikasi kuat mens rea mereka. Bahwa secara sadar mereka melakukan perbuatan penyerangan terhadap Novel dengan alat air keras,” ujar Aboe. 

See also  Kejagung Periksa 2 Saksi, Kasus Dugaan Korupsi ASABRI

Berita Terkait

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global
Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik
Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 17:07 WIB

Sidang PUIC-19, Komite Komunitas dan Minoritas Muslim Dorong Aksi Nyata dan Perlindungan Global

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Saturday, 10 May 2025 - 14:16 WIB

Peringati HUT KE-15, HK Realtindo Fokuskan Aksi Peduli pada Tiga Pilar: Kesehatan, Lingkungan, dan Pendidikan

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mulai 15 Mei 2025 , Tarif Tol Kunciran–Serpong Resmi Naik

Tuesday, 13 May 2025 - 16:02 WIB