DPR: Pertanyakan Lonjakan Tagihan Listrik

Wednesday, 17 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita. Foto : Azka/Man

Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita. Foto : Azka/Man

DAELPOS.com – Komisi VII DPR RI kembali mempertanyakan atas lonjakan tagihan listrik beberapa bulan terakhir kepada Dirut PT PLN (Persero). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PLN, Rabu (17/6/2020) Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita menyampaikan, lonjakan tagihan listrik ini sangat merugikan masyarakat.

“Isu yang tengah marak diperbincangkan masyarakat dan juga disampaikan kepada kami, Anggota Komisi VII, yakni terkait melonjaknya tagihan listrik. Ini telah merugikan masyarakat setidaknya dari psikologis dan ekonomis. Sempat diungkapkan tadi oleh Pak Rudy (Anggota Komisi VII), ada yang bunuh diri karena tidak bisa membayar tagihan listrik. Menurut kami ini masalah yang sangat serius, karena PLN satu-satunya badan usaha yang ditunjuk oleh pemerintah dalam memberikan layanan listrik ke seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ratna.

Mungkin yang lebih ditekankan di sini, lanjut Ratna, masyarakat hari ini sebagai satu-satunya penanggung beban yang disampaikan oleh PLN. Selama ini PLN telah mendefinisikan problem tersebut secara sepihak, dan masyarakt dipaksa untuk menerima definisi tersebut.

Padahal sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirut PLN sebelumnya, permasalahan tersebut timbul karena penyesuaian skema operasional PLN untuk menghadapi pandemi Covid-19. Jika sebelumnya pencatatan meteran dilakukan setiap bulannya dari rumah ke rumah, namun sejak berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), skema pencatatan meteran tersebut tidak dapat dilakukan lagi.

“Namun sejatinya PSBB ini bukan kebijakan yang bisa ditanggung masyarakat. Seharusnya saat skema operasional itu terjadi perubahan, PLN seharusnya sudah menyampaikan dan menyosialisasikan ke masyarakat. Sehingga sebelum perubahan skema operasional itu terjadi, masyarakat sudah mengetahuinya terlebih dahulu dan siap mengantisipasinya,” ungkap Ratna.

Ratna sejatinya mengapresiasi beberapa solusi yang diberikan PLN terkait hal ini. Diantaranya penambahan call center, skema cicilan, inovasi teknologi terkait pencatatan penggunaan daya listrik secara pribadi. Namun permasalahannya dengan masyarakat saat ini menurut Ratna belum sepenuhnya clear. Masyarakat belum melihat, melonjaknya tagihan listrik itu benar-benar akibat dari pemakaiannya sendiri. Bahkan ada masyarakat yang mengatakan, kantornya sudah tutup sejak awal tahun lalu tapi tagihan listrik malah melonjak saat PSBB.

See also  Strategi Pencapaian Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

Politisi dari Fraksi PKB ini juga mengatakan, selain komunikasi yang baik, cobalah melihat bahwa PLN butuh masyarakat, dan masyarakat menjadi mitra penting PLN dalam skema dagang, walaupun saat ini masyarakat mau tidak mau harus menerima PLN. Namun posisikan diri PLN itu juga membutuhkan masyarakat dan harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Saya prihatin, PLN ini seperti dibiarkan berjuang sendiri oleh Pemerintah. Padahal yang sangat terdampak akibat PSBB ini adalah PLN. Kerugian PLN akibat menurunnya sektor industri hampir Rp 9,1 triliun per bulan. Apa yang sudah dilakukan Pemerintah untuk pemulihan akibat pandemi Covid-19 ini? Meski pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp 677 triliun, namun apakah PLN juga menerima bagian dari dana yang disiapkan pemerintah untuk pemulihan akibat dampak Covid-19 ini,” pungkasnya. (ayu/es)

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru