Desy Ratnasari Jabarkan Draf RUU Praktik Psikologi

Monday, 22 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari saat rapat Panja RUU Praktik Psikologi di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto : Jaka/Man

Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari saat rapat Panja RUU Praktik Psikologi di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Foto : Jaka/Man

DAELPOS.com – Anggota Badan Legislasi DPR RI Desy Ratnasari sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang RUU Praktik Psikologi menekankan bahwa organisasi profesi psikologi yang diatur dalam RUU tersebut akan berusaha merangkul beragam permasalahan di masyarakat. Baik itu masalah kesehatan klinis, masalah psikologi sosial dan beragam persoalan dalam ruang lingkup ilmu psikologi.

Adapun organisasi profesi psikologi dalam RUU tersebut adalah himpunan psikologi indonesia yang selanjutnya disebut Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai wadah berhimpun para tenaga psikologi yang berbentuk badan hukum. “Kami ingin memberikan layanan praktik psikologi ini lebih luas lagi dalam berbagai aspek kehidupan,” papar Desy saat rapat Panja RUU Praktik Psikologi di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Oleh sebab itu berkenaan dengan organisasi profesi yang dimaksud dalam draf RUU Praktik Psikologi, sebagai pengusul Desy mengusulkan organisasi profesi psikologi masuk dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. 

“Sesungguhnya kami ingin menjadi sebuah organisasi yang merangkul beragam permasalahan di masyarakat. Jadi tidak terfokus di Kementerian Kesehatan saja yang hanya menangani masalah klinis misalnya, dan tidak pula hanya permasalahan yang menyangkut di Kementerian Sosial yang berkenaan dengan psikologi sosial. Kami berpikir yang lebih netral adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” papar Desy.

Saat rapat, Desy juga menjabarkan tentang praktik psikologi yang harus diselenggarakan berdasarkan asa perikemanusiaan, nilai ilmiah, etika dan profesionalitas, non diskriminasi, dan keadilan. Selain itu, setiap psikolog dan psikolog praktik dengan keahlian khusus yang menjalankan praktik psikologi harus memiliki Surat Izin Praktik Perawat (SIPP) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Untuk mendapat SIPP, psikolog dan psikolog praktik dengan keahlian khusus harus memiliki rekomendasi dari organisasi profesi dan surat penyataan memiliki tempat praktik psikologi atau surat keterangan dari pimpinan tempat praktik psikologi.

See also  Permata Hijau Pesisir, Atasi Perubahan Iklim dan Dukung Dekarbonisasi Indonesia

Di samping itu dalam pasal 43, ayat 1, huruf (a) diatur bahwa psikolog asing harus menguasai Bahasa Indonesia dengan baik dan benar yang dibuktikan dengan hasil perolehan nilai tes Bahasa Indonesia bagi penutur asing. Psikolog asing juga diharuskan memiliki pemahaman budaya Indonesia, yakni memahami sikap dan prilaku masyarakat Indonesia sesuai dengan karakteristik budayanya, namun tidak terbatas memahami sistem hukum yang berlaku di Indonesia. (eko/es)

Berita Terkait

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 13:05 WIB

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan

Tuesday, 10 February 2026 - 10:26 WIB

HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Berita Terbaru