Menteri Tjahjo : Produktivitas ASN Jangan Turun Saat Pandemi

Monday, 22 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kondisi normal baru mengharuskan kita semua untuk tetap produktif dengan situasi yang berbeda dari biasanya. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik walaupun sistem kerja berbeda dengan sebelum pandemi.

“Jangan sampai pandemi Covid-19 menurunkan produktivitas kerja kita semua,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada acara Kementerian PANRB Mendengar dengan tema “Birokrasi di Era Disrupsi dan Tatanan Normal Baru: Mewujudkan Sistem Kerja dan Manajemen SDM yang Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel Berbasis IT”, Senin (22/06).

Menteri Tjahjo mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mulai melakukan pengaturan kerja secara fleksible (flexible working arrangement/FWA). “Instansi pemerintah harus mulai mengatur pembagian pegawai yang bekerja di kantor atau bekerja di rumah,” tuturnya.

Dalam tatanan normal baru ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mereka yang bekerja di kantor. Penataan ruangan perlu dipertimbangkan karena diharuskan untuk menjaga physical dan social distancing. Untuk itu perlu untuk mengatur ulang tata letak dalam ruang rapat, ruang kerja, dan ruang pelayanan.

Selain itu, pengaturan standar-standar fasilitas yang harus dipenuhi untuk setiap perkantoran, seperti penyediaan tempat hand sanitizer, wastafel cuci tangan, ruang kerja yang berjarak cukup antara satu pegawai dengan pegawai lainnya.

Dengan adanya penyesuaian sistem kerja ASN, ternyata memerlukan dukungan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Pemberian pelayanan kepada masyarakat perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dengan memanfaatkan aplikasi layanan elektronik.

“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, yang meningkat akibat pandemi Covid-19, memaksa kita untuk mau tidak mau menyesuaikan dengan kondisi dimana kultur/budaya digital mulai merambah,” pungkasnya.

See also  Jaksa Menyapa Bahas Program Tangkap Buronan di RRI, Jakarta

Webinar Kementerian PANRB tersebut digelar sebagai upaya untuk menyerap masukan terhadap kebijakan di era disrupsi dan tatanan normal baru. Narasumber yang hadir antara lain Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI Eko Prasojo, Guru Besar Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Rhenald Kasali, Direktur SDM Blue Bird Group Pambudi Sunarsihanto, dan Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian BUMN Alex Denni.

Berita Terkait

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian
Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa
Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT
Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat
Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia
Kementerian PU Bergerak Cepat, Warga Terdampak Kekeringan di Mamuju Terima Bantuan Air Bersih
Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan
Tingkatkan Ketahanan Jalan terhadap Bencana, Kementerian PU Perkuat 901 Titik Lereng Lembah Anai

Berita Terkait

Sunday, 16 August 2026 - 19:37 WIB

Pascagempa Flores, PLN Salurkan Bantuan Tanggap Darurat dan Pasang Penerangan di Posko Pengungsian

Sunday, 16 August 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Pantau Infrastruktur Sumber Daya Air di NTT, Tangani Irigasi Terdampak Gempa

Saturday, 15 August 2026 - 17:03 WIB

Menteri PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsoran Pasca Gempa NTT

Thursday, 13 August 2026 - 15:56 WIB

Pembangunan Jembatan Wariori Dipercepat, Buka Kembali Konektivitas di Papua Barat

Wednesday, 12 August 2026 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Desa sebagai Fondasi Utama Kemajuan Indonesia

Berita Terbaru

foto istimewa

Energy

Pertalite Berpotensi Dibatasi, Ini Wacananya

Sunday, 16 Aug 2026 - 18:38 WIB