APIP Diminta Kawal Penggunaan Dana Hasil Refocussing Anggaran untuk Covid-19

Wednesday, 1 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengawal penggunaan dana hasil refocusing untuk penanganan Covid-19. Pengawasan harus bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum, BPK dan BPKP. Sehingga, implementasi dana refocusing anggaran Covid ini tepat sasaran dan akuntabel.

Demikian diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tumpak Simanjuntak dalam Rapat Optimalisasi Satgas Saber Pungli Dalam Pengawasan Dampak COVID-19 Guna Pencegahan Pungutan Liar Pada Pelayanan Publik, di Jakarta, Selasa (30/6/2020). Menurut Tumpak, Mendagri telah menginstruksikan agar APIP melakukan pengawasan terhadap implementasi dana hasil refocussing anggaran di daerah.

” Bersinergi melakukan pengawalan atau supervisi sejak refocussing anggaran dimana diharuskan Pemda itu mengalokasikan seluruh anggaran dan total belanja itu 50 persen paling tidak direfocussing menjadi belanja tidak terduga, ” katanya.

Kegiatan pengawalan dan pengawasan ini kata Tumpak, tidak berdasarkan status wilayah, misalnya daerah hijau atau daerah dengan status zona merah. Intinya, Mendagri ingin APIP daerah sudah harus melakukan pendampingan pada saat refocussing APBD untuk penanganan Covid-19. Koordinasi dengan lembaga lain, termasuk dengan aparat penegak hukum dan tim saber pungutan liar, juga mesti diperkuat.

” Kemudian kepala daerah selaku kepala gugus tugas juga organisasi perangkat daerah daerah memberikan jaminan akuntabilitas pelaksanan refocussing karena saat yang bersamaan 270 daerah sedang mempersiapkan Pilkada langsung,” kata dia.

Terutama akuntabilitas soal implementasi bantuan sosial, kata Tumpak. Ini jadi perhatian khusus. Kepala daerah diminta untuk hati-hati. Bahkan, khusus untuk masalah Bansos, Kemendagri sampai mengeluarkan surat edaran khusus untuk mengawal kehati-hatian dalam hal masalah Bansos.

” Pak Mendagri sangat konsen, kepada saya tolong dihimbau juga sinergi tidak hanya sesama anggota Satgas Pungli juga dengan organisasi perangkat daerah dan aparat penegak hukum di daerah. Terutama bagaimana Satgas itu nanti membackup organisasi perangkat daerah tidak hanya pada saat refocussing juga pada saat pelaksanaan anggarannya,” ujarnya.

See also  Gus Halim Minta Pendamping Desa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Kemendagri sendiri telah beberapa kali menggelar pertemuan misalnya dengan Ketua KPK, Kepala LKPP, Ketua BPK dan BPKP, untuk memberikan arahan kepada daerah. Umumnya pemerintah daerah ini banyak bertanya soal pengadaan barang dan jasa.

” Terakhir Bapak Menteri juga mengharapkan ke depan tidak hanya pada era pandemi Covid-19 ini tetapi karena kita sedang fokus untuk optimalisasi pengelolaan akuntabilitas terhadap Covid-19, beliau (Mendagri) mengharapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar ini bisa kita optimalkan pelaksanaanya di daerah” ujarnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru