Pemerintah Komitmen Turunkan Gas Rumah Kaca Sesuai Konvensi Perubahan Iklim

Monday, 6 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 26 persen pada tahun 2020 dan 29 persen pada tahun 2030, sesuai dengan konvensi perubahan iklim yang telah disepakati. Meskipun saat ini pemerintah tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19, namun pembahasan sejumlah agenda strategis seperti penurunan gas rumah kaca tetap dilakukan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas yang digelar untuk membahas kelanjutan kerja sama penurunan emisi GRK Indonesia–Norwegia dan kebijakan instrumen nilai ekonomi karbon (carbonpricing) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

“Selain itu kita memiliki target untuk emisi karbon yang harus diturunkan berdasarkan konvensi perubahan iklim yang telah kita ratifikasi, yaitu 29 persen pada 2030 dan 41 persen dengan dukungan kerja sama teknik dari luar negeri. Berdasarkan konvensi perubahan iklim kita memiliki kewajiban untuk penurunan emisi karbon di sektor kehutanan 17,2 persen, sektor energi 11 persen, dan sektor limbah 0,32 persen, serta sektor pertanian 0,13 persen, serta sektor industri dan transportasi sebesar 0,11 persen,” kata Presiden.

Untuk itu, Presiden kembali menegaskan beberapa hal, antara lain agar jajarannya terus konsisten menjalankan program pemulihan lingkungan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, perlindungan gambut dan percepatan rehabilitasi hutan dan lahan juga harus terus dilanjutkan.

“Pada kesempatan yang baik ini saya juga titip hati-hati masalah kebakaran hutan dan lahan, ini sudah masuk ke musim panas,” kata Presiden.

Di samping itu, Presiden menekankan agar berbagai upaya lain seperti perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity) yang sudah melekat sebagai upaya perlindungan hutan dan pemulihan habitat juga harus dipastikan supaya berjalan di lapangan. Demikian juga dengan pengembangan biodiesel B30, B50, hingga B100 dan pengembangan energi surya serta energi angin yang harus terus dilanjutkan.

See also  Mentrans Iftitah Tindak Lanjuti Respons Positif Prabowo, Bahas Beasiswa Transmigrasi Patriot dengan LPDP

Lebih lanjut, Kepala Negara juga meminta agar seluruh tahapan dalam penurunan emisi gas rumah kaca segera diselesaikan, baik itu yang berkaitan dengan regulasinya, instrumen pendanaannya, termasuk insentif bagi pemangku kepentingan. “Ini juga harus kita lihat dan kita harus memastikan bahwa pengaturan karbon ini betul-betul memiliki dampak yang signifikan bagi pencapaian target penurunan gas rumah kaca sebesar 26 persen di 2020 dan 29 persen pada tahun 2030,” kata Presiden.

“Saya melihat kita memiliki kesempatan banyak baik itu di lahan hutan gambut, di hutan mangrove, dan juga di hutan-hutan kita lainnya. Saya kira kesempatan ini bisa kita laksanakan apabila lapangannya betul-betul segera bisa kita kerjakan,” kata Presiden. 

Berita Terkait

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Berita Terbaru