Pemprov Papua Barat Tawarkan Honor Hingga Rp.80 Juta untuk Dokter Spesialis, Menkes akan Bantu Promosi

Wednesday, 8 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto mengapresiasi tawaran Pemerintah Provinsi Papua Barat terkait penaikan honor bulanan hingga Rp.80 juta bagi dokter spesialis yang mau ditugaskan di Papua Barat.

Ia mengatakan akan membantu menginformasikan tawaran tersebut kepada para dokter spesialis. Pemerintah Provinsi Papua Barat awalnya menawarkan Rp.50 juta untuk honor bulanan dokter spesialis.

Tawaran tersebut meningkat menjadi 75-80 juta per bulan bagi dokter spesialis yang berkenan ditugaskan di Papua Barat.

”Kami akan ikut berjuang memenuhi kebutuhan dokter spesialis di sini (Papua Barat). Kami akan mempromosikan atau menginformasikan kepada para dokter spesialis,” kata Menkes Terawan dalam kunjungan kerjanya di Manokwari, Papua Barat, Selasa (7/7).

Mulanya untuk penempatan dokter spesialis itu cukup terkendala setelah Perpres nomor 4 nomor 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis. Namun kemudian ada jalur yang bisa ditempuh dengan menerbitkan Perpres nomor 31 tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.

Jalur lainnya yakni melalui relawan. Menkes Terawan mengatakan akan mengecek keberadaan jumlah relawan yang ada terutama relawan dokter spesialis paru dan anestesi.

See also  Diduga Datangkan TKA, PB HMI Laporkan PT HPAL ke Menteri ESDM

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru