Mengapa Pilkada 2020 Tetap Berjalan Di Tengah Pandemi COVID-19

Thursday, 9 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comKita membutuhkan hasilnya (pilkada). Ini hak masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Tentu juga pemimpin yang Plt memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan power penuh dalam menangani COVID-19. Jika tidak memiliki speed dan power penuh untuk menangani COVID-19 karena keterbatasan kebijakan dan pekerjaan, maka akibat dan korbannya adalah masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan kembali diselenggarakan pada awal Desember 2020. Pelaksanaannya akan berbeda dan menjadi pemilihan umum (pemilu) pertama Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab penuh dalam bekerja, khususnya dalam menangani COVID-19 di setiap daerah. Di sisi lain, pemimpin daerah definitif sangat dibutuhkan dalam percepatan penanganan di daerah.

Safrizal juga mengatakan, pemerintah memberikan energi dan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu pertama di tengah pandemi, yang dihadapi bukan hanya oleh Indonesia tetapi juga banyak negara di dunia. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam menyukseskan pilkada 2020 yang aman COVID-19 bagi penyelenggara dan pemilih.

“Pemerintah memberikan energi dan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugas konstitusional ini dengan baik, lancar, demokratis dan aman COVID-19 juga. Pemerintah memastikan semua tahapan dan dukungan pendanaan yang dibutuhkan. Ini adalah pengalaman pertama kita menyelenggarakan pemilu di masa pandemi COVID-19. Ini membutuhkan kolaborasi yang kuat sekali, harus saling percaya dan support,” jelasnya.

See also  Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harapkan Peningkatan Distribusi

Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota.

Berita Terkait

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 February 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren

Tuesday, 3 February 2026 - 19:51 WIB

Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JK Perkuat Peran BPD Lewat KUB untuk Dorong UMKM Daerah

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:09 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

BNI Jaga Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global

Wednesday, 4 Feb 2026 - 19:03 WIB