DAELPOS.com – Kita membutuhkan hasilnya (pilkada). Ini hak masyarakat memiliki pemimpin yang mereka pilih. Tentu juga pemimpin yang Plt memiliki keterbatasan, padahal kita membutuhkan speed dan power penuh dalam menangani COVID-19. Jika tidak memiliki speed dan power penuh untuk menangani COVID-19 karena keterbatasan kebijakan dan pekerjaan, maka akibat dan korbannya adalah masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan kembali diselenggarakan pada awal Desember 2020. Pelaksanaannya akan berbeda dan menjadi pemilihan umum (pemilu) pertama Indonesia di tengah pandemi COVID-19.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi. Ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab penuh dalam bekerja, khususnya dalam menangani COVID-19 di setiap daerah. Di sisi lain, pemimpin daerah definitif sangat dibutuhkan dalam percepatan penanganan di daerah.
Safrizal juga mengatakan, pemerintah memberikan energi dan dukungan penuh kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan pemilu pertama di tengah pandemi, yang dihadapi bukan hanya oleh Indonesia tetapi juga banyak negara di dunia. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat dalam menyukseskan pilkada 2020 yang aman COVID-19 bagi penyelenggara dan pemilih.
“Pemerintah memberikan energi dan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugas konstitusional ini dengan baik, lancar, demokratis dan aman COVID-19 juga. Pemerintah memastikan semua tahapan dan dukungan pendanaan yang dibutuhkan. Ini adalah pengalaman pertama kita menyelenggarakan pemilu di masa pandemi COVID-19. Ini membutuhkan kolaborasi yang kuat sekali, harus saling percaya dan support,” jelasnya.
Pilkada 2020 akan diselenggarakan di sembilan provinsi, antara lain Sumatera Barat (zona orange), Kepulauan Riau (zona kuning), Jambi (zona kuning), Bengkulu (zona orange), Kalimantan Utara (zona orange), Kalimantan Tengah (zona merah), Kalimantan Selatan (zona merah), Sulawesi Utara (zona merah) dan Sulawesi Tengah (zona orange) pada 224 kabupaten dan 37 kota.