5 ‘Sentilan Keras’ Jokowi Untuk Para Menteri Yang Bekerja Di Tengah COVID-19

Saturday, 11 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com“Kita harus ganti channel dari ordinary pindah channel ke extraordinary. Dari cara-cara yang sebelumnya rumit, ganti channel ke cara-cara cepat dan cara-cara yang sederhana. Dari cara yang SOP (standar operasional prosedur) normal, kita harus ganti channel ke SOP yang smart shortcut. Gimana caranya? Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara lebih tahu dari saya, menyelesaikan ini. Kembali lagi, jangan biasa-biasa saja,” tegas Presiden saat memimpin rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2020.

Kepala Negara juga mendorong jajarannya untuk tidak hanya bekerja dengan menggunakan cara-cara yang biasa. Lebih lanjut, Presiden meminta agar jajarannya membuat terobosan dalam melaksanakan prosedur, misalnya dengan menerapkan smart shortcut.

“Pada kondisi krisis, kita harusnya kerja lebih keras lagi. Jangan kerja biasa-biasa saja. Kerja lebih keras dan kerja lebih cepat. Itu yang saya inginkan pada kondisi sekarang ini. Membuat Permen (Peraturan Menteri) yang biasanya mungkin 2 minggu ya sehari selesai, membuat PP (Peraturan Pemerintah) yang biasanya sebulan ya 2 hari selesai, itu loh yang saya inginkan,” ujar Presiden.

5 teguran keras Presiden Jokowi antara lain:

Pertama, meminta seluruh menteri kerja lebih keras, jangan kerja biasa-biasa

Kedua, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan selama ini justru tampak seperti cuti.

Ketiga, para menterinya untuk merespons serius proyeksi ekonomi dunia yang bakal merosot tahun ini. Dia meminta agar para menteri bekerja seperti dalam kondisi krisis, jangan menganggap situasi sekarang biasa-biasa saja.

Keempat, meminta para menterinya untuk bekerja tidak seperti biasanya. Dia ingin semua menteri merasa bekerja seolah-olah sudah dalam kondisi krisis, harus memiliki sense of crisis.

Kelima, meminta regulasi yang berkaitan dengan belanja pemerintah tersebut dapat lebih disederhanakan sesuai dengan kebutuhan di masa yang membutuhkan upaya luar biasa ini, belanja kementerian harus dipercepat.

See also  Pemerintah Tambah 2 Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H

Kontraksi ekonomi yang dialami oleh Indonesia di kuartal pertama, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 2,97 persen, turun dari yang biasanya 5 persen. Meskipun angka di kuartal kedua belum keluar, tetapi Presiden mengingatkan agar jajarannya berhati-hati mengingat terdapat penurunan permintaan, penawaran, dan produksi.

“Dari demand, supply, production, semuanya, terganggu dan rusak. Ini kita juga harus paham dan sadar mengenai ini. Karena apa? Ya mobilitasnya kita batasi. Mobilitas dibatasi, pariwisata anjlok. Mobilitas dibatasi, hotel dan restoran langsung anjlok, terganggu. Mal ditutup, lifestyle anjlok, terganggu,” tandasnya.

Berita Terkait

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sunday, 24 November 2024 - 09:30 WIB

Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Sunday, 24 November 2024 - 07:01 WIB

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Berita Terbaru