dr. Reisa: Penanganan Korban Kekerasan Selama Pandemi Harus Lebih Sigap

Saturday, 11 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Angka kasus kekerasan pada perempuan dilaporkan naik selama pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Kekerasan berbasis gender ini perlu disikapi dengan serius mengingat kebutuhan korban menjadi dilematis. Hal ini dikarenakan petugas atau pendamping, harus mengantisipasi dengan cermat situasi dan kondisi risiko penularan COVID-19 pada saat memberikan bantuan.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengungkapkan besarnya kenaikan angka kekerasan terhadap perempuan sejak pandemi COVID-19 pada Maret lalu.

“Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak P2TP2A dan Komnas Perempuan mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 75% sejak pandemi Covid-19,” kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (10/7).

Kekerasan berbasis gender dapat terjadi di wilayah pribadi, seperti di dalam rumah tangga, dan di wilayah publik, seperti di tempat kerja atau di tempat umum. Serta, dalam situasi normal ataupun situasi sulit, seperti bencana dan konflik.

Dokter Reisa juga menekankan bahwa pihak korban seharusnya tidak dibiarkan sendirian menghadapi kekerasan dan harus tetap mendapatkan bantuan dari pihak lain, meskipun dalam kondisi pandemi ini.

Dilematika pemenuhan kebutuhan bantuan terhadap korban saat ini, mengharuskan kecermatan petugas atau pendamping terkait situasi dan kondisi penularan Covid-19 pada saat memberikan bantuan.

Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMEN PPPA) bersama dengan United Nations Fund for Population (UNFPA) menetapkan protokol penanganan kasus kekerasan berbasis gender yang dapat digunakan sebagai protokol bersama dalam penanganan kekerasan.

Hal ini ditujukan agar korban dan lembaga penyedia layanan tetap bisa memberikan penanganan kasus dengan merujuk pada protokol tersebut.

See also  Presiden: Siapkan Terobosan Baru untuk Percepat Penanganan Pandemi

Menurut Dokter Reisa, terdapat beberapa panduan yang dapat dilakukan oleh korban kekerasan berbasis gender untuk mendapatkan bantuan.

“Pertama, korban bisa melapor ke pemerintah setempat, di Jakarta misalnya, tersedia layanan call center untuk melayani pengaduan kekerasan,” ucapnya.

Kemudian, Dokter Reisa juga mengingatkan bahwa pelayanan bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender tetap dibuka dengan mengutamakan protokol kesehatan. 

“Misalnya dengan cara pencatatan semua dokumen dan penanganan korban kekerasan dilakukan secara online oleh petugas.” Jelasnya.

Lanjut Dokter Reisa, korban kekerasan dapat meminta bantuan dari orang terpercaya yang mampu memberikan dukungan, baik secara psikologis dan medis, serta sebisa mungkin membantu keluar dari situasi yang dapat menyebabkan kekerasan tersebut Kembali terulang.

Kemudian bagi masyarakat yang bukan sebagai korban, dapat membantu dengan bersuara serta memastikan diri untuk berkata tidak terhadap kekerasan dalam bentuk apapun.

Terakhir, Dokter Reisa menghimbau untuk tetap memberikan dukungan terhadap korban melalui kelompok-kelompok anti kekerasan berbasis gender sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk memotong rantai kekerasan.

“Mari, peduli dan lindungi mereka karena, itu artinya, melindungi diri kita dan bangsa.” Tutup Dokter Reisa.

Berita Terkait

Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi
Kemen PU Tandatangani Kontrak Jalan Wanam–Muting II di Papua Selatan
Jonan Sambangi Istana, Penuhi Undangan Prabowo
Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo
Kementerian PU Genjot Pertanian Sumsel Lewat Program P3TGAI
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggapan Bencana Untuk Korban Banjir dan Longsor di Sukabumi
Kementerian PU Terus Kebut Program Inpres Jalan Daerah 2025 Dukung Swasembada Pangan
Menteri Dody: Pembangunan Infrastruktur Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:48 WIB

Usai Bertemu Prabowo, Jonan Nyatakan Siap Mengabdi

Tuesday, 4 November 2025 - 08:09 WIB

Kemen PU Tandatangani Kontrak Jalan Wanam–Muting II di Papua Selatan

Monday, 3 November 2025 - 18:19 WIB

Jonan Sambangi Istana, Penuhi Undangan Prabowo

Monday, 3 November 2025 - 12:42 WIB

Penanganan Banjir Jalan Nasional Semarang-Demak: Kementerian PU Bangun Sodetan Darurat Kaligawe Sepanjang 227 Meter, Alirkan Air ke Kolam Retensi Terboyo

Sunday, 2 November 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Genjot Pertanian Sumsel Lewat Program P3TGAI

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Dody Tekankan Tiga Pilar Kesiapsiagaan Nataru 2025/2026

Wednesday, 5 Nov 2025 - 10:07 WIB

Nasional

Kemen PU Wujudkan Asta Cita: Fondasi Keadilan dan Keberlanjutan

Wednesday, 5 Nov 2025 - 10:04 WIB

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli / foto ist

Berita Utama

Pentingnya Produktivitas untuk Transformasi Industrial

Wednesday, 5 Nov 2025 - 09:17 WIB