BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Burung Pemangsa

Sunday, 12 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta pada Jum’at (10/07/2020), melepasliarkan 4 (empat) burung pemangsa yang terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus). Keempat satwa burung pemangsa tersebut dilepasliarkan di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) merupakan satwa hasil penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam. Sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020.

Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya.

Kepala BKSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi pada keterangan tertulisnya (10/07/2020), menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa yakni pengembalian satwa liar ke alam. “Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun diluar wilayah Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa.

Wahyudi juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. “Dengan dilepaskannya burung pemangsa ini, selanjutnya kandang nya dapat di isi kembali oleh burung pemangsa lainnya untuk proses persiapan lepas liar berikutnya,” tutup Wahyudi.(*)

See also  Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia

Berita Terkait

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional
Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB
Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:29 WIB

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 October 2025 - 14:15 WIB

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Sunday, 19 October 2025 - 22:34 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Sunday, 19 October 2025 - 16:51 WIB

Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB