KPK Serahkan Aset Senilai Rp36 Miliar Ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Thursday, 16 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan aset berupa dua bidang tanah senilai Rp36,9 miliar kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Proses serah terima dua aset ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melakukan penyerahan ini secara langsung ke Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Alexander Marwata mengatakan penyerahan aset kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara sebagai bagian dari pemulihan aset.

“Ini bagian dari penuntasan tugas KPK dalam penanganan perkara, yakni pelacakan yang kemudian berujung kepada pemulihan aset, sehingga pengembalian keuangan negara bisa lebih maksimal,” ujar Alexander Marwata.

Dua aset tanah yang diserahkan ini, berada di Jakarta dan Madiun, yang merupakan barang rampasan dari dua perkara yang berbeda.

Satu bidang tanah yang pertama bernilai Rp26.883.599.000. Tanah ini terletak di Jalan Paso Rt.005 Rw.04 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan dengan luas tanah 3.201 meter persegi. Aset ini adalah barang rampasan negara dalam perkara dengan terpidana Djoko Susilo.

Setelah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, aset ini akan dijadikan Kantor Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang DKI Jakarta.

Bidang tanah yang lain, bernilai Rp10.054.766.000. Tanah ini terletak di Jalan Sikatan Nomor 6 Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur, dengan luas tanah 4.002 meter persegi dengan dua bangunan dengan luas 320,5 meter persegi 148,5 meter persegi. Aset ini adalah barang rampasan negara dalam perkara dengan terpidana Bambang Irianto.

Setelah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, aset ini akan dijadikan Kantor Kanwil Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota Madiun.

See also  Menteri Basuki Sampaikan Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Nasional Melalui Pembangunan Sarana Olahraga

Berita Terkait

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026
Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional
Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional
Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat
Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi
Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik
Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Berita Terkait

Friday, 3 April 2026 - 02:10 WIB

Integrasikan Ruas Tol Sumsel, Hutama Karya Operasikan Junction Palembang Mulai 3 April 2026

Thursday, 2 April 2026 - 14:12 WIB

Kementerian PU Bangun Stadion Sudiang di Makassar, Perkuat Pembinaan Atlet dan Prestasi Olahraga Nasional

Tuesday, 31 March 2026 - 11:34 WIB

Epson Buka Solution Center di Surabaya, Perluas Akses Teknologi di Jawa Timur

Monday, 30 March 2026 - 13:07 WIB

Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Kemendes PDT Sukseskan Program Prioritas Nasional

Sunday, 29 March 2026 - 01:47 WIB

Kementerian Transmigrasi Siap Dukung Pembangunan Banten Demi Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru