Kelahiran Baru Satwa Elang Jawa, dan Pelepasliaran Elang Ular Bido di Kawasan Konservasi TNGHS

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabar bahagia datang dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), telah menetas secara alami dan selamat, seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, Bogor, Jawa Barat (07/07/2020). Anak burung Elang Jawa tersebut merupak anak dari pasangan “Rama” (Jantan) dan “Dygta” (Betina) di kandang rehabilitasi. Setelah menunggu 42 hari lamanya, akhirnya telur yang dierami Dygta berhasil menetas dengan selamat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya kemudian memberikan nama “Parama”. Didalam bahasa Indonesia, Parama berarti paling unggul. Kelahiran Parama ini diharapkan menjadi simbol keunggulan Kementerian LHK dan para konservasionis dalam upaya pelestarian satwa liar khususnya Elang Jawa di Indonesia.

Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir pada keterangan tertulisnya (16/07/2020), menerangkan bahwa
Rama dan Dygta adalah sepasang burung Elang Jawa yang diserahkan oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur kepada PSSEJ Loji untuk memulai program rehabilitasi.

Diawali dengan menempatkan mereka di kandang karantina selama kurang lebih satu bulan, kedua ekor Elang Jawa ini dipantau perilaku dan kesehatannya dan diajarkan untuk mengenali pakan alami dalam rangka untuk memulihkan sifat alaminya.

Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi baik dari segi medis umum dan perilaku selama di kandang karantina, Elang Jawa ini kemudian dipindah ke kandang rehabilitasi. Pemindahan sepasang Elang Jawa ini setelah dilakukan penilaian awal bahwa mereka mempunyai kemungkinan dilepasliarkan di alam.

Setelah 14 bulan direhabilitasi di kandang yang berbeda dengan ukuran 20 m x 10 m x 7 m, kemudian pada tanggal 3 Februari 2020 kedua Elang Jawa ini disatukan ke dalam satu kandang yang sama dengan ukuran yang lebih besar yaitu 20 m x 10 m x 15 m. Rama dan Dygta sengaja dipasangkan sebelum nantinya akan dilepasliarkan secara bersama-sama.

See also  Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi IV DPRD Lampung Tinjau Langsung Simpul-Simpul Transportasi Publik.

“Selama di kandang rehabilitasi Rama dan Dygta terus dipantau perilaku dan kesehatannya. Berdasarkan hasil pemantauan, kedua burung tersebut menunjukkan perilaku yang baik untuk dilepasliarkan secara bersama, bahkan mereka pernah tertangkap kamera CCTV melakukan perkawinan,” ungkap Munawir.

Munawir menerangkan lebih lanjut, saat pemantauan rutin (28/05/2020), perawat menemukan sebutir telur Elang Jawa di lantai kandang, di atas tanah di sela-sela serasah rumput dan ranting-ranting kayu kering. Sejak penemuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengamatan 24 jam dengan menambahkan kamera CCTV resolusi tinggi untuk memonitor proses pengeraman sampai menetasnya telur tersebut.

Peristiwa bersejarah dan menggembirakan akhirnya datang juga, sebagaimana pada rekaman CCTV tepat pada Selasa (07/07/2020), pukul 10.24 WIB telur yang dierami Dygta menetas. Kejadian ini baru diketahui oleh petugas pada pagi keesokan harinya pukul 07.00 WIB melalui layar CCTV.

Kejadian kawin, bertelur, mengeram secara alami dan menetas di dalam kandang rehabilitasi tentunya menjadi momen yang sangat penting di dalam upaya konservasi Elang Jawa yang saat ini masuk kategori jenis satwa terancam punah atau Endangered Species menurut Red List yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Saat ini, Parama terlihat sangat sehat, induk jantan dan betina secara rutin bergantian merawat dan menjaga. Induk betina rutin memberikan makan dan menghangatkannya pada jam-jam tertentu.

Sementara itu, Munawir juga mengabarkan, pada Kamis (16/07/2020) telah dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi berupa satu ekor elang jenis Ular Bido (Spilornis cheela) berjenis kelamin jantan di kawasan konservasi TNGHS. Pelepasliaran di masa Pandemi COVID-19 ini merupakan upaya pemerintah bersama berbagai pihak untuk melestarikan dan mensejahterakan satwa liar, tentunya dalam melaksanakan kegiatan tetap mengikuti protokol kesehatan COVID-19.

See also  New Normal, Konsumsi BBM di DI Yogyakarta Mulai Naik

Elang Ular Bido bernama “Raja” adalah serahan dari Balai KSDA Jakarta (20/02/2020). Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap elang ini dinyatakan siap dilepasliarkan. Elang Ular Bido ini di release setelah melewati masa rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan di PSSEJ Loji.

“Elang Ular Bido merupakan jenis burung pemangsa (Raptor) di TNGHS, keberadaanya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga,” terang Munawir.(*)

Berita Terkait

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan
Senator DPD RI Asal DIY: Kecam Serangan Amerika ke Iran, Dorong PBB Lakukan Investigasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Thursday, 26 June 2025 - 09:38 WIB

Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:53 WIB

Ekonomi - Bisnis

APBN 2025: Sehat dan Kredibel di Tengah Ketidakpastian Global

Wednesday, 2 Jul 2025 - 18:51 WIB